Inilah yang dikawatirkan, Jokowi yang mengungkapkan sudah tak ada beban, karena tidak akan jadi Presiden lagi, Â tentu bisa diartikan bahwa apa yang mau diperbuatnya bisa jadi sudah terserah apa maunya, meski tetap bicara bahwa tindakannya semua demi rakyat Indonesia. Inilah yang dikawatirkan, sehingga pidatonya menyoal HAM pun hanya dianggap sekadar seremoni oleh warganet.
Meski Jokowi menyebut bahwa pemerintah tidak pernah berhenti menyelesaikan penyelesaian pelanggaran HAM secara bijak dan bermartabat, namun berbagai pihak terkait dan masyarakat Indonesia dan internasional "tidak tidur" dan terus menjadi saksi atas persoalan HAM di Indonesia.
Masyarakat pun menunggu Menko Polhukam Mahfud MD, yang diperintah Jokowi, apakah mampu menangani masalah HAM masa lalu, kemudian dilanjutkan agar hasilnya bisa diterima semua pihak dunia internasional?
Apakah komitmen pemerintah dalam penegakan HAM dan telah dituangkan dalam rencana Aksi Nasional HAM 2020-2025, hak sipil, hak politik, serta hak ekonomi dan sosial, serta budaya benar-benar akan dilindungi secara berimbang, dan tak ada satu pun yang terabaikan atau hanya sekadar seremoni seperti komentar ribuan warganet?
Harus dilihat pula bahwa kategori pelanggran HAM jenis ringan seperti melakukan pengancaman, melakukan pencemaran nama baik seseorang, melakukan kekerasan, dan sebagainya, mesih terus sering terjadi.
Sementara pelanggaran HAM berat atau Kejahatan Genosida dan Kejahatan terhadap Kemanusiaan dengan maksud untuk menghancurkan memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, dan kelompok agama pun tetap bergulir di sini.
Rakyat sungguh sangat berharap agar sesama rakyat tidak saling melanggar HAM, dan pemerintah pun tidak mencontohkan melakukan pelanggaran HAM, tapi justru segera menyelesaikan pelanggaran yang sudah terjadi dengan tegas dan adil, tidak memihak.