Berdasarkan panduan Michelin Guide, ada lima kriteria pemeringkat yang selalu menjadi acuan, yakni:
1) Kualitas produk; 2) Penguasaan rasa dan teknik memasak; 3) Kepribadian dari sang chef (koki) yang direpresentasi pada saat pengalaman makan; 4) Keselarasan dalam rasa yang disajikan; 5) Konsistensi dalam setiap kunjungan inspektor.
Negara Prancis, sebagai tempat lahirnya Michelin Guide, memegang peringkat pertama sebagai negara dengan penyandang restoran Michelin Star terbanyak di dunia. Sedangkan posisi kedua dan ketiga jatuh ke tangan Jepang dan Italia, dua negara yang juga kondang dengan tradisi kulinernya.
Tidak mengherankan gaji seorang chef di restoran berstatus Michelin begitu menggiurkan. Dan tidak jarang banyak chef kondang akhirnya mengembangkan restorannya sendiri. Misalnya saja, Gordon Ramsay, Alain Ducasse, dan lain-lain.
Meskipun beberapa situs pernah menyebutkan beberapa nama restoran di Bali sebagai penyandang status Michelin Star, namun merujuk ke situs resmi Michelin Guide, belum ada satupun restoran Indonesia mendapatkan predikat bergengsi ini.
Tentunya ada banyak alasan di balik itu. Selain Michelin Star sendiri memang belum meliputi Indonesia dan sejumlah negara lain, restoran kaliber Michelin Star pun dianggap tidak cocok dengan bisnis kuliner di Indonesia. Salah satunya, yaitu harga makanan di restoran ini sungguh luar biasa mahal.
Tarif sekali makan di resto Michelin Star bisa setara dengan makan sekeluarga di restoran kelas menengah di Jakarta. Boleh jadi, itu sebabnya pihak Michelin belum melirik pasar Indonesia. Meskipun beberapa resto ternama di Bali pun konon sudah sangat layak menyandang predikat Michelin Star.
Status Michelin Star juga tidak berlaku permanen. Kualitas makanan harus selamanya terjaga baik dan konsisten, jika tidak mau kehilangan status bergengsi tersebut.Â