9) Selanjutnya, petugas di Lost and Found akan memberikan bukti laporan yaitu 'Property Irregularity Report' (PIR). Bukti salinan dan nomor dalam PIR harus disimpan sebagai bukti agar Anda memiliki bukti kuat ketika memproses biaya ganti rugi, baik ke airlines maupun perusahaan asuransi.
10) Nomor PIR adalah kode unik yang membantu pihak airlines melacak bagasi yang tertunda atau rusak dan Anda bisa gunakan nomor referensi ini ketika melacak status keberadaan bagasi.
11) Jangan lupa juga beli Asuransi Perjalanan. Bila koper tertinggal, rusak atau hilang, maka ada kompensasi yang diberikan, sesuai yang tercantum dalam polis yang dibeli. Oh yaa, jika ada asuransi perjalanan, maka ketika terima koper dalam keadaan rusak, maka harus segera difoto saat itu juga.
Ada baiknya juga sebelum check in, kita memotret koper tersebut dan menyimpannya dalam gadget. Sepotong gambar bisa jauh mempermudah pihak 'Lost and Found' membuat deskripsi dan melacak keberadaan koper yang tertinggal tersebut.
Ah, semoga saja, koperku tidak pernah meninggalkanku kemanapun daku pergi...
Kelapa Gading, 07 Juni 2020
Oleh: Tonny Syiariel
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H