Orang yang bijak dan arif dalam bermedia sosial tentu mengunggah postingan-postingan yang positif dan bermanfaat bagi semua orang.
Kedua, memahami konsekuensi apabila melakukan penyimpangan. Paham pula akan hukum dan undang-undang yang mengatur tentang aktifitas di dunia maya (UU ITE).
Dengan begitu, para pengguna akun tentu akan was-was dan berjaga-jaga saat menggunakan media sosial.
Ketiga, setiap pengguna media sosial perlu menjaga privasi akun pribadinya terhadap siapapun. Hal ini dilakukan dengan cara tidak memberi password secara sembarangan kepada orang lain.
Apabila di lain kasus, misalnya karena beberapa alasan pribadi kita login ke akun media sosial menggunakan smartphone atau komputer orang lain maka perlu selalu diingat agar kita tidak boleh lupa me-logout kembali akun tersebut.
Hal ini mencegah agar akun media sosial kita tidak dikendalikan atau dimanfaatkan oleh oknum lain dengan motivasi dan niatnya yang terselubung.
Tidak menutup kemungkinan kan jika rekan dekat kita pun memiliki niat jahat pada kita, apalagi oknum yang tidak kita kenal. No body knows. Oleh karena itu siapa pun yang memiliki akun media sosial perlu berjaga-jaga.
Langkah lain yang bisa dilakukan yakni dengan mengganti password akun media sosial secara berkala. Usahakan passwordnya mudah diingat tapi sulit ditebak oleh orang lain.
Langkah-langkah preventif ini apabila dilakukan secara serius maka tidaklah mustahil jika jumlah kasus pelanggaran, penyimpangan dan konflik akibat penyalahgunaan dan kelalaian akses media sosial yang melanggar UU ITE perlahan-lahan mulai berkurang. Amin..
**
Karena tulisan ini ditayangkan saat dua momen hari raya Umat Muslim dan Umat Kristiani, maka tak lupa saya mau Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Selamat Merayakan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus (Isa Almasih) bagi Saudara-Saudari Umat Muslim dan Umat Kristiani yang merayakannya.Â