Berdasarkan data tersebut maka bisa ditarik kesimpulan bahwa sejak tahun 2013 hingga tahun 2018, jumlah kendaraan yang beroperasi dan yang terdaftar di lalu lintas POLRI mengalami peningkatan sebesar 7,36 juta kendaraan.
Itu baru kendaraan yang sudah terdaftar, belum lagi ditambah dengan kendaraan-kendaraan yang tidak sempat terdaftar di lalu lintas POLRI oleh oknum-oknum tertentu.
Melihat jumlah kendaraan yang semakin meningkat tiap tahun, pemerintah pun semakin serius dalam mewujudkan tujuan yakni lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, nyaman, cepat, lancar tertib, teratur dan efisien melalui manajemen lalu lintas dan rekayasa lalu lintas.
Upaya tersebut selain untuk mengantisipasi adanya tantangan peningkatan jumlah kendaraan di berlalu lintas dan pengguna lalu lintas itu sendiri (pejalan kaki), juga untuk mengurangi kecelakaan yang akan menimbulkan kerusakan dan korban jiwa, mengingat angka korban yang semakin meningkat.
Menurut Kepala Seksi Kemitraan Sub Direktorat Pendidikan Masyarakat Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korp Lalu Lintas POLRI AKBP Aldo Siahaan, seperti dilansir dari m.viva.co.id, Â mengatakan bahwa di Indonesia dalam satu jam setidaknya ada tiga kali kecelakaan lalu lintas.
"Di Indonesia tiga orang meninggal dalam satu jam karena kecelakaan lalu lintas. Bisa dihitung kan kalau per hari berapa, kemudia per minggu, lalu satu bulan dan satu tahunnya," kata Aldo.
Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang menggunakan lalu lintas, baik sebagai pengendara maupun pejalan kaki, baiklah bisa menaati setiap aturan lalu lintas yang ada.
Sebagai masyarakat kita perlu mengetahui atau mengenali penyebab dan faktor-faktor yang dapat menimbulkan kecelakaan sehingga bisa dicegah atau diantisipasi dengan berhati-hati saat berlalu lintas.
Berikut ini beberapa hal penting yang menjadi penyebab terjadinya kecelakan lalu lintas sehingga kita bisa menghindari dan mencegahnya dengan melihat tiga komponen penting dalam berlalu lintas yaitu manusia, kendaraan dan jalan/fasilitas lalu lintas :
Faktor kendaraan.Â