Mohon tunggu...
TONNY E. NUBATONIS
TONNY E. NUBATONIS Mohon Tunggu... Lainnya - - Visi Raja, Hati Hamba, Mental prajurit -

_MENULIS UNTUK BELAJAR DAN BERBAGI_ *Tertarik dengan Keuangan Perkoperasian, Literasi Keuangan, Bisnis, Investasi dan Financial Freedom*.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Seberapa Pentingkah Peran Lalu Lintas dan Apa yang Perlu Diperhatikan Saat Berlalu Lintas?

8 November 2018   03:03 Diperbarui: 8 November 2018   03:27 841
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lalu lintas merupakan suatu pemasalahan yang sangat vital di setiap Negara. Bahkan memiliki peran yang cukup besar terhadap kemajuan suatu Negara.

Di Indonesia, peran lalu lintas pun sudah tentu tak kalah krusial, contohnya lalu lintas di perkotaan yang menjadi penunjang kegiatan bertansportasi untuk melakukan setiap aktifitas di segala aspek kehidupan, apalagi di kota-kota besar seperti  Ibu kota Negara DKI Jakarta, kota-kota besar di Jawa dan kota besar di daerah lainnya.

Melihat pentingnya peranan tersebut maka pemerintah membentuk undang-undang yang mengatur tentang lalu lintas di dalam undang-undang No. 22 tahun 2009, yang mana lalu lintas didefenisikan sebagai gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan.

Ruang lalu lintas jalan sendiri adalah prasarana yang diperuntukan bagi gerak pindah kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa jalan dan fasilitas pendukung.

Ada tiga komponen penting terjadinya lalu lintas yaitu manusia sebagai pengguna, kendaraan dan jalan yang saling berinteraksi dalam pergerakan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan aturan kelaikan yang dikemudikan oleh pengemudi dengan  mengikuti aturan lalu lintas yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang menyangkut lalu lintas dan angkutan jalan melalui jalan yang memenuhi persyartan geometrik (Wikipedia.com)

Dalam aktifitas berlalu lintas juga tentu tidaklah bebas dari konsekuesi yang akan dihadapi, seperti kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan yang terjadi dapat merugikan secara materi dan juga manusia itu sendiri yang terlibat dalam aktifitas lalu lintas yang dapat menimbulkan luka secara fisis hingga cacat maupun bisa berdampak ke psikologi dan mental, bahkan yang paling fatal dapat memakan korban jiwa/meninggal dunia.

Jika boleh dikatakan, angka kematian di Indonesia meningkat karena dipicu oleh karena kecelakaan saat berlalu lintas. Kecelakaan lalu lintas oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dinilai menjadi pembunuh terbesar ketiga, di bawah penyakit jantung koroner dan tuberculosis (TBC).

Ilustrasi :satlantaspolreskampar.com
Ilustrasi :satlantaspolreskampar.com
Data WHO tahun 2011 menyebutkan sebanyak 67 persen korban kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif yakni 22 sampai 25 tahun. Terdapat sekitar 400.000 korban di bawah usia 25 tahun yang meninggal di jalan raya dengan rata-rata angka kematian 1000 anak-anak dan remaja setiap harinya. Bahkan secara terus terang, kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab utama kematian anak-anak di dunia dengan rentan usia 10 sampai 24 tahun.

Jika kita melihat lebih khusus permasalahan lalu lintas di Indonesia yang dapat menimbulkan kecelakaaan, diketahui bahwa jumlah kendaraan yang meningkat setiap tahunnya juga menjadi salah satu faktor meningkatnya angka kecelakaan di Indonesia.

Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas POLRI, mencatat jumlah kendaraan yang masih beroperasi di seluruh Indonesia pada tahun 2013 mencapai 104,211 juta unit, yang mana naik 11 persen dari tahun sebelumnya (2012) yang cuma 94,299 juta unit. Dari jumlah itu, populasi terbanyak masih disumbangkan oleh kendaraan sepeda motor dengan jumlah 86,253 juta unit di seluruh Indonesia, naik 11 persen dari tahun sebelumnya dari 77,755 juta unit.

Jika pada tahun 2013 sudah cukup banyak kendaraan yang berlalu lintas dan ada peningkatan jumlah kendaraan dari tahun ke tahun, maka apakah yang terjadi setelah 5 tahun atau pada tahun 2018 ini?

Ilustrasi : imcnews.ID
Ilustrasi : imcnews.ID
Menjelang akhir tahun 2018 ini, jumlah kendaraan menyentuh angka yang sangat signifikan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Mabes POLRI, dilansir dari priyadi.com, jumlah kendaraan yang terdaftar di Indonesia per tanggal 1 januari 2018 mencapai 111 juta, atau tepatnya 111.571.239 unit kendaraan. Angka tersebut sudah termasuk jumlah sepeda motor yang memberikan kontribusi terbesar yakni 82% atau 91.085.532 unit sepeda motor. Menyusul mobil pribadi dengan kontribusi 12% atau sebanyak 13.253.143 unit mobil. Sisa kontribusi dari mobil bus, mobil barang dan kendaraan khusus.

Berdasarkan data tersebut maka bisa ditarik kesimpulan bahwa sejak tahun 2013 hingga tahun 2018, jumlah kendaraan yang beroperasi dan yang terdaftar di lalu lintas POLRI mengalami peningkatan sebesar 7,36 juta kendaraan.

Itu baru kendaraan yang sudah terdaftar, belum lagi ditambah dengan kendaraan-kendaraan yang tidak sempat terdaftar di lalu lintas POLRI oleh oknum-oknum tertentu.

Melihat jumlah kendaraan yang semakin meningkat tiap tahun, pemerintah pun semakin serius dalam mewujudkan tujuan yakni lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, nyaman, cepat, lancar tertib, teratur dan efisien melalui manajemen lalu lintas dan rekayasa lalu lintas.

Upaya tersebut selain untuk mengantisipasi adanya tantangan peningkatan jumlah kendaraan di berlalu lintas dan pengguna lalu lintas itu sendiri (pejalan kaki), juga untuk mengurangi kecelakaan yang akan menimbulkan kerusakan dan korban jiwa, mengingat angka korban yang semakin meningkat.

Menurut Kepala Seksi Kemitraan Sub Direktorat Pendidikan Masyarakat Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korp Lalu Lintas POLRI AKBP Aldo Siahaan, seperti dilansir dari m.viva.co.id,  mengatakan bahwa di Indonesia dalam satu jam setidaknya ada tiga kali kecelakaan lalu lintas.

"Di Indonesia tiga orang meninggal dalam satu jam karena kecelakaan lalu lintas. Bisa dihitung kan kalau per hari berapa, kemudia per minggu, lalu satu bulan dan satu tahunnya," kata Aldo.

Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang menggunakan lalu lintas, baik sebagai pengendara maupun pejalan kaki, baiklah bisa menaati setiap aturan lalu lintas yang ada.

Sebagai masyarakat kita perlu mengetahui atau mengenali penyebab dan faktor-faktor yang dapat menimbulkan kecelakaan sehingga bisa dicegah atau diantisipasi dengan berhati-hati saat berlalu lintas.

Berikut ini beberapa hal penting yang menjadi penyebab terjadinya kecelakan lalu lintas sehingga kita bisa menghindari dan mencegahnya dengan melihat tiga komponen penting dalam berlalu lintas yaitu manusia, kendaraan dan jalan/fasilitas lalu lintas :

Faktor kendaraan. 

Kendaraan yang akan dikendarai sebelum digunakan harus dipastikan agar benar-benar aman, misalnya kondisi rem, ban, dan atribut-atribut lainnya pada kendaraan.

ilustrasi :pxhere.com
ilustrasi :pxhere.com
Faktor manusia/pengendara.

Sebagai pengendara/pengemudi kendaraan sebaiknya memastikan diri benar-benar siap sebelum berkendara. Kesehatan fisik dan mental merupakan hal yang teramat penting. Berusahalah untuk tidak mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk, mengantuk, sakit, menggunakan ponsel saat berkendara (chat, sms dan telpon), gangguan psikologi dan emosi (stres dan berkhayal).

Pengendara harus bisa fokus dan berkonsentrasi saat mengendarai kendaraan apalagi saat berada di jalan yang macet. Tetapi bukan berarti tidak di saat berada di jalan yang sepi, karena saat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, ada kemungkinan hewan maupun hal-hal yang secara tiba-tiba akan mengganggu.

ilustrasi :jadiberita.com
ilustrasi :jadiberita.com
Faktor Cuaca.

Faktor cuaca seperti hujan, kabut, panas salju (di Negara lain) dan suhu perlu diperhatikan saat berkendara. Contoh seperti jalan yang licin karena hujan, kabut yang menghalangi/menganggu penglihatan, suhu panas maupun dingin sehingga membuat tak nyaman saat berkendara.

ilustrasi: Edo Rusyanto - WordPress.com
ilustrasi: Edo Rusyanto - WordPress.com
Taatilah aturan lalu lintas.

Setiap fasilitas penunjang lalu lintas seperti lampu merah, rambu-rambu lalu lintas, marka jalan dan lainnya wajib untuk ditaati. Pastikan agar memakai helm dan atribut-atribut lain untuk menjaga keamanan diri.

Selain itu, memperhatikan laju kendaraan sehingga bisa dikontrol. Kelengkapan administrasi kendaraan pun sangatlah penting untuk dilengkapi dan dibawa saat berkendara seperti SIM, STNK dan BPKB.

ilustrasi:pikiran-rakyat.com
ilustrasi:pikiran-rakyat.com
Kita semua haruslah saling bekerja sama, baik pemerintah dan masyarakat dengan cara saling menjaga, memperhatikan, mendukung, mengayomi melindungi dan menghormati satu sama lain demi menciptakan kehidupan berlalu lintas yang aman, nyaman, damai, tentram, tertib agar bisa sampai ke tujuan dengan selamat. Dengan demikian maka akan terwujudlah suatu daerah/Negara yang maju.

Salam...

Tonny E. N

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun