Belum cukup sampai di situ, Pemerintah juga mengucurkan Gaji Keempat belas (disebut juga dengan Tunjangan Hari Raya) untuk  seluruh PNS/ASN baik Pusat maupun Daerah , juga dengan besaran yang sama dengan penghasilan yang Anda peroleh setiap bulannya.
Kedelapan, sebagai PNS/ASN Anda akan memperoleh kemudahan untuk mendapatkan kredit di bank. Apabila Anda membutuhkan dana/biaya untuk membangun rumah, membeli kendaraan, menikahkan anak, biaya berobat, modal usaha sampingan dan lain sebagainya, Anda tinggal membawa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Anda sebagai PNS/ASN ke Bank untuk meminta kredit bank.
Dijamin, dalam tempo sesingkat-singkatnya kredit Anda akan disetujui dan dicairkan oleh Bank tanpa banyak pertanyaan. Cuma konsekuensinya, gaji Anda akan secara otomatis dipotong oleh Bank setiap bulannya sesuai cicilan yang sudah ditetapkan hehe....
 Mungkin masih banyak lagi keuntungan yang Anda peroleh yang belum ditulis di sini. Intinya, Anda harus berjuang sungguh-sungguh untuk mendapatkan pekerjaan yang anda cintai, niscaya Anda akan memperoleh berkat yang berlimpah. Begitu banyak keuntungan yang Anda peroleh, maka bersyukurlah.
Dan ingat, sebagai PNS/ASN, Anda wajib setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah. Selain itu, Anda juga wajib menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah dan martabat PNS/ASN, dan kewajiban-kewajiban lainnya yang diatur pada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. PNS/ASN jangan malah "menusuk" Pemerintah dari dalam. Kalau Anda berwatak seperti itu, lebih baik Anda keluar dari PNS/ASN!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H