Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi terakhir, ditetapkan dalam bentuk Kepmenkes 413/2020. Salah satu perubahan mendasar adalah kriteria mengakhiri (discharge) masa isolasi bagi pasien covid.
Dalam pedoman sebelumnya, kriteria mengakhiri masa isolasi adalah: hasil pemeriksaan PCR negatif dari minimal 2 kali pemeriksaan berturut-turut dengan jeda minimal 24 jam.
Kriteria ini menjadi tantangan berat pada dua kondisi:
1. Daerah dengan akses dan kapasitas pemeriksaan PCR yang relatif terbatas. Akibatnya terjadi masa tunggu lama untuk menunggu hasil PCR dan memutuskan pengakhiran masa isolasi.
2. Pada kasus ekstrem dimana terjadi hasil positif PCR yang tidak kunjung negatif meskipun pasien sudah lama dirawat dan sudah tidak ada gejala klinis.
Di sisi lain, ada penelitian bahwa :
1. Setelah sekian hari sejak timbulnya gejala, atau sejak timbulnya penyakit (onset of illness), maka tidak dapat lagi diperoleh virus hidup dalam kultur, walaupun hasil PCR masih positif.
Onset of ilness ini pada prateknya dimulai sejak timbulnya gejala, atau sejak pengambilan sampel yang kemudian dinyatakan positif bila tanpa gejala, atau 7 hari sebelum mulai terdeteksinya antibodi.
2. Setelah mencapai ukuran cycle-time (ct) tertentu, maka saat dilakukan kultur, tidak lagi dapat ditumbuhkan virusnya. Sebagai catatan, ct hasil RT-PCR ini tergantung pada mesin dan kit PCR yang digunakan. Tidak bisa dibandingkan begitu saja antar laboratorium.
3. Dengan tidak adanya lagi virus yang hidup (dibuktikan dari hasil kultur) setelah hari tertentu atau setelah tercapai nilai ct tertentu, maka risiko penularan sudah minimalMaka disusun kriteria secara Time-based Strategy dan Symptom-based Strategy. Jadilah kemudian WHO menerbitkan rekomendasi tersebut pada tanggal 27 Mei 2020:
1. Untuk pasien konfirmasi dengan gejala, maka masa isolasi adalah minimal 10 hari sejak gejala timbul PLUS 3 hari bebas gejala.
2. Untuk pasien konfirmasi tanpa gejala, maka masa isolasi adalah 10 hari sejak dinyatakan positif (tanggal saat pengambilan sampel yang menunjukkan hasil positif)
Juga untuk mengatasi bila ada kasus ekstrem dengan hasil positif memanjang. Karena situasi itu membebani bagi paisen, dan beban bagi kapasitas pelayanan kesehatan