Untuk skema AKT yang juga menanggung biaya tambahan per hari perawatan, maka RS hanya dapat memberikan keterangan bahwa benar telah terjadi perawatan inap selama sekian hari. Sekali lagi tanpa kuitansi selama pasien tidak keluar biaya tambahan.Â
Dalam hal keluar biaya tambahan, maka RS juga hanya akan memberikan kuitansi sebesar biaya tambahan itu tanpa rincian, selama naik kelas maksimal sampai ke kelas VIP. Baru kalau naik kelas di atas VIP, akan muncul kuitansi dengan rincian. Mengapa? Karena tarif sampai kelas VP pada dasarnya adalah tarif INA-CBGs yang ditetapkan oleh Menteri, bukan angka yang ditetapkan oleh RS. Lebih rinci pada tulisan sebelumnya.Â
Lantas bagaimana? Maka muncul skema kedua. Pada skema ini, ada kesepakatan BPJSK dan AKT untuk menjadi co-branding. Maka Kartu Peserta juga merupakan co-branding. Pelaksanaan pelayanan, mengikuti alur yang disepakati antara peserta dengan AKT. Artinya, apakah harus dengan rujuan berjenjang atau tidak, bagaimana tentang hak kelas dan naik kelas, dan banyak hal lagi, adalah tidak harus mengikuti alur JKN. Kewajiban peserta sebagai warga negara untuk menjadi peserta JKN, diwadahi dengan penyetoran premi sebagai bagian dari kesepakatan peserta dengan AKT.Â
Selanjutnya nanti, AKT yang berurusan dengan BPJSK, baik dalam rangka membayar premi rutin, maupun mengurus klaim. Hanya saja, besaran klaim yang dapat ditagihkan untuk setiap kasus adalah maksimal sama dengan tarif grup diagnosis tersebut pada RS tipe C di regional yang sama.Â
Dengan cara ini, peserta tidak lagi harus mengikuti alur JKN, tetapi alur yang ditetapkan oleh AKT (tentu dengan asumsi telah disepakati sejak awal). Tentu, ini memberikan keleluasaan baik bagi peserta untuk memilih sendiri AKT mana yang dianggap paling memenuhi kebutuhannya. Jadi apakah dengan rujukan, atau tanpa rujukan, yang penting sesuai dengan alur yang disepakati bersama AKT.Â
Demikian. Mangga.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H