Mohon tunggu...
Tonang Dwi Ardyanto
Tonang Dwi Ardyanto Mohon Tunggu... Dokter - Akademisi dan Praktisi Pelayanan Kesehatan

Dosen, Dokter, ... Biasa saja.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Layanan Darah di BDRS

28 Januari 2016   14:58 Diperbarui: 28 Januari 2016   16:25 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak. Pada prinsipnya, darah dikelola dan disediakan oleh Mekanisme Pelayanan Darah. Hanya memang tidak semua daerah sudah sanggup memenuhi kebutuhan darah di wilayahnya. Standar bakunya, persediaan darah di suatu wilayah dianggap cukup bila angka donasi (jumlah donor darah rutin) adalah minimal 2% dari seluruh penduduk di wilayah tersebut.

Dalam keadaan belum sanggup memenuhi itulah, ada harapan bahwa keluarga pasien juga peduli untuk turut menjadi donor darah. Selanjutnya mari kita capai target minimal 2% donor darah rutin tersebut.

dan apakah ada bahasa expired untuk sisa kantung darah yang tidak terpakai di bank darah, krna scara kebutuhan darah di RS kan slalu di butuhkan hampir setiap waktu. jd mgkinkah untuk terjadi kadaluarsa pada darah? hmmm... stock sisa yang minggu kemaren juga di anggap udah kadaluarsa.

Jawaban:

Dalam prinsip Cold-and-Close chain tadi, bila kantung darah tetap terjaga, maka masih bisa digunakan sampai pada masa usia kadaluarsanya. Tanggalnya tertera pada tiap-tiap kantung darah. Bila sudah lewat tanggal tersebut, maka darah tidak boleh dipakai.

Pada kondisi kasus-kasus tertentu, diberlakukan aturan khusus terkait berapa umur darah tersebut sejak diambil dari donor. Maka bisa terjadi bahwa darah yang baru diambil dari donor sekian hari lalu, sudah tidak dapat digunakan untuk kasus-kasus tertentu. Contoh kasus tertentu adalah:

1. Penerima tranfusi rutin seperti penderita gagal ginjal, thalassemia, atau lekemia. Kadang juga pada hemofilia.
2. Pada bayi
3. Pada kondisi kecelakaan dengan perdarahan masif (banyak).

Pertanyaan tambahan:
Bagaimana layanan darah dalam skema JKN?

Dalam skema JKN, pelayanan darah diberikan pada layanan primer (PPK 1) maupun sekunder (PPK 2 atau 3). Untuk PPK 1, diberikan sebagai layanan non-kapitasi pada PPK 1 yang melayani rawat inap:

Sedangkan di PPK 2/3, masuk dalam paket tarif INA-CBGs. Jadi tidak ada biaya tambahan untuk pelayanan transfusi.

Apakah benar dibatasi hanya 2 kantong per hari?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun