Mohon tunggu...
Tonang Dwi Ardyanto
Tonang Dwi Ardyanto Mohon Tunggu... Dokter - Akademisi dan Praktisi Pelayanan Kesehatan

Dosen, Dokter, ... Biasa saja.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

SIP dan Prosedur JKN

13 Januari 2016   05:56 Diperbarui: 4 April 2017   16:50 4364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

b. utilization review dan audit medis; 

c. pembinaan etika dan disiplin profesi kepada tenaga kesehatan; dan/atau 

d. pemantauan dan evaluasi penggunaan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai dalam pelayanan kesehatan secara berkala yang dilaksanakan melalui pemanfaatan sistem informasi kesehatan.

Untuk itu kemudian dibentuk Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) dengan tugas dan kewenangan:

a. sosialisasi kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik profesi sesuai kompetensi; 

b. utilization review dan audit medis; 

c. pembinaan etika dan disiplin profesi kepada tenaga kesehatan; dan 

d. berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam hal: 

    1. pengaturan kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik profesi sesuai kompetensi; 

    2. utilization review dan audit medis; dan 

    3. pembinaan etika dan disiplin profesi kepada tenaga kesehatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun