Mohon tunggu...
TOMY PERUCHO
TOMY PERUCHO Mohon Tunggu... Penulis - Praktisi Perbankan, berkeluarga dan memiliki 2 orang anak.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Agama : Islam. Pengalaman kerja : 1994-2020 di Perbankan. Aktif menulis di dalam perusahaan dan aktif mengajar (trainer di internal perusahaan) dan di kampus.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Penyakit Kronis di Tempat Kerja

4 Juli 2020   20:30 Diperbarui: 4 Juli 2020   20:32 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KUTIL (Kurang Teliti), Obatnya : Tingkatkan Ketelitian dan cermat dalam bekerja, jangan terburu2, jangan menganut prinsip biasanya atau prinsip kerja instant. Terburu2 hanya akan menimbulkan kesalahan, masalah, kerugian, dan penyesalan.

PANU (Pada nurut) , (Yes man). Obatnya : Jangan Overservice kepada Nasabah dan sebaliknya hati2 bila nasabah Overtrust kepada kita...mungkin ada maksud2 tertentu...tetaplah berhati2 dan focus pada prosedur. Service Excellent is a Must, Trust but VERIFY!

"JANGAN MEMBENARKAN KEBIASAAN...TETAPI BIASAKANLAH BEKERJA DENGAN BENAR..." 

"Kita tidak dapat menghindari apa yang tidak kita lihat. Mengabaikan risiko operasional akan menghasilkan masalah & kerugian". 

Speak up! Jangan biarkan "penyakir kronis" tersebut  dan cegah Fraud dan hal2 yang dapat merugikan terjadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun