Mohon tunggu...
Suryo Pratomo
Suryo Pratomo Mohon Tunggu... -

Wartawan

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Mengawasi Bukan Menghakimi

18 Januari 2015   01:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:55 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Mengawasi Bukan Menghakimi

Tahun lalu bersamaan dengan kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Budiman, saya berkesempatan ikut meninjau pabrik PT Sido Muncul. Ada kekaguman terhadap industri dalam negeri yang mengandalkan tanaman herbal yang ada di dalam negeri.

Layaknya perusahaan farmasi, lokasi pabrik bukan hanya bersih tetapi juga higienis. Limbahnya pun dikelola dengan baik, karena ampas dari bahan herbal itu ternyata mempunyai nilai yang tinggi.

Sebanyak 30 ton ampas tanaman yang dihasilkan setiap hari. Sebagian oleh PT Sido Muncul sudah diolah menjadi pupuk cair yang bermanfaat bagi peningkatan produksi pertanian. Sedangkan sisanya di buat wood pelet yg digunakan untuk bahan bakar pengganti LNG .

Pupuk dari limbah jamu ternyata menjadi perhatian Jenderal Budiman. Ia mengharapkan ada kerja sama di mana pupuk itu bisa dimanfaatkan oleh prajurit TNI saat melakukan bakti sosial di daerah atau dalam memanfaatkan lahan yang ada di sekitar kesatuan-kesatuan di seluruh Indonesia.

Pupuk yang dihasilkan dari ampas tanaman herbal itu bahkan telah di ekspor  ke Rusia.

Seorang peneliti Universitas Gajah Mada tengah melakukan uji coba pada tanaman hortikultura. Pupuk yang berasal dari ampas bahan herbal itu membuat cabe keriting menjadi lebih besar ukurannya dan yang lebih hebat lagi tidak cepat busuk.

Saya sempat bertanya kepada Direktur Utama PT Sido Muncul Irwan Hidayat tentang pengolahan limbah di pabriknya. Irwan mengatakan, pihaknya terus memperbaiki sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Apalagi PT Sido Muncul sudah berkembang menjadi perusahaan publik sehingga tuntutan bagi tata kelola perusahaan menjadi lebih tinggi.

Sejak tahun 2007 Sido Muncul terus memperbaiki sistem IPAL. Bahkan tahun 2011 dengan konsultasi ahli pengolahan limbah dari Universitas Diponegoro, Irwan mengaku menginvestasikan dana sampai Rp 35 miliar untuk sistem IPAL.

Irwan merasa puas karena bila sebelumnya Sido Muncul masuk kategori hitam dalam pengolahan limbah, dua tahun terakhir yaitu 2013 dan 2014 masuk kategori biru. Ini tentunya sesuai dengan tuntutan perusahaan publik yang harus peduli dalam soal lingkungan.

Beberapa hari berlalu, saya  mendengar informasi Sido Muncul melakukan pencemaran terhadap Sungai Klampok. DPRD Kabupaten Semarang, LSM di Semarang turun langsung untuk memeriksa pencemaran yang terjadi.

Kita bersyukur hidup di era demokrasi, di mana fungsi pengawasan bisa dilakukan. Dengan ini kita bisa saling mengoreksi untuk memperbaiki.

Semangat perbaikan itulah yang seharusnya kita lakukan. Koreksi harus dilakukan untuk terjadinya perbaikan, bukan untuk tujuan penghakiman.

Semangat saling koreksi diperlukan karena "we are no angel". Setiap orang memiliki kelemahan, tetapi kita percaya semua orang punya keinginan untuk memperbaiki kekurangan.

Yang namanya sebuah sistem tentu menuntut perbaikan dan penyempurnaan yang terus menerus. Saya percaya komitmen perbaikan dan penyempurnaan ada pada Sido Muncul dan orang sekelas Irwan Hidayat. Ia paham arti kepercayaan dari karyawan, konsumen, masyarakat, dan juga pemerintah. Apalagi bisnis mereka dibangun dari perjalanan yang panjang dan berkomitmen untuk berjalan jauh ke depan.

Kita sampaikan kekurangan yang ada dan kita berikan waktu untuk dilakukan perbaikan. Kita harus memperkuat pengusaha yang kita miliki, bukan justru memperlemahnya karena kita ingin melihat perusahaan Indonesia yang berkiprah di antara perusahaan besar dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun