Belanda (jumlah kasus positif per 18 Maret 2020: 2.051)
Belgia (jumlah kasus positif per 18 Maret 2020: 1.468)
Lalu bagaimana dengan Indonesia yang kabarnya juga akan memberlakukan lockdown untuk menahan pencegahan penyakit yang disebabkan virus Corona ini. Seperti dinegara-negara lainnya Indonesia saat ini telah membatasi ruang gerak masuknya wisatawan dari luar, Indonesia sendiri telah melakukan pembatasan aktivitas Wisman untuk masuk ke Indonesia untuk mencegah resiko masuknya virus Corona.
Namun untuk pemberlakuan lockdown sampai saat ini Indonesia belum memberlakukan sepenuhnya, karena pemerintah menganggap pengidap penyakit ini masih tergolong sedikit. Sedangkan untuk pemberlakuan lockdwn dikhawatirkan akan menghambat roda perekonomian Indonesia, padahal diketahui bersama bahwa virus ini dapat mengakibatkan nyawa seseorang terancam.
Ketika Lockdown Diberlakukan Indonesia
Ketika pemberlakuan Lockdown di Indonesia apa yang kita bayangkan saat ini? sudah pasti roda perekonomian berhenti dengan sendirinya. Dan bagaimana nasib orang perorang untuk menafkahi keluarganya? Hal tersebut menjadi pertanyaan penting untuk pemerintah Indonesia saat ini.
Memang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur negara lainnya yang ada di Indonesia ini tidak berdampak mengkhawatirkan berdampak pada fiskal keluarga. Namun bagaimana nasib yang bukan dari kalangan PNS maupun aparatur negara lainnya.Â
Salah satu contohnya adalah nasib kuli, buruh, tukang ojek, pedagang kaki lima, bahkan pegawai honorer yang nasibnya dibayar perhari, ketika lockdown diberlakukan di Indonesia sudah pasti mereka tidak mendapatkan biaya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Hal ini perlu ada kepastian dari pemerintah Indonesia saat ini, apakah pemerintah Indonesia telah memikirkan itu semua?
Semoga negara tercinta ini terhindar dari ancaman wabah yang sangat dahsyat ini, dan kembali menjadi negara yang lebih baik lagi dari segala ancaman yang akan menghinggap rakyat Indonesia. Amin..amin..amin..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H