Mohon tunggu...
Thomas Jan Bernadus
Thomas Jan Bernadus Mohon Tunggu... Penulis - A Freelance Blogger

blogger free lance

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Modal Rp 340 Ribu, Naik Bus dan Kereta Berpetualang ke Tiga Kota

13 Agustus 2019   00:02 Diperbarui: 13 Agustus 2019   00:04 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

stasiun cirebon dkpri
stasiun cirebon dkpri
Tiba di Pekalongan sudah tengah malam. Dan kami bergegas untuk ke tempat menginap.

DI Pekalongan, kami mencoba soto Tauto di Pekalongan dan Nasi Megono di Alun-alun Kabupaten Batang dan mengunjungi Grosir Batik.

Dari Pekalongan, kami kembali memilih naik kereta api ke Semarang. Keretq Api Eksekutif Joglokerto. Harga tiket kereta api, cuma 80.000 untuk eksekutif. Tidak terlalu mahal dengan perjalanan hampir  2 jam. Tidak sampai sebenarnya, mungkin 1,5 jam.

Saya dan hariadhi kemudian tiba di Semarang untuk kegiatan Inovator 4.0 tanggal 30 Juli. Setelah dihitung-hitung, biaya transportasi yang kami keluarkan per orang, kurang lebih 340.000. Dengan harga segitu, kita sudah bisa berpetualang ke tiga kota.

Jadi, traveling itu tidak perlu naik pesawat, apalagi ke daerah yang terhubung dengan transportasin darat. Dengan hadirnya tol transjawa dan kereta api yang jauh lebih baik, kita bisa berpetualang dari kota ke kota.

Kita juga tidak perlu capek-capek membawa mobil pribadi yang bisa saja biaya tol dan bahan bakarnya lebih mahal. 

Gimana? Mau mencoba?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun