Menko Perekonomian, Darmin Nasution di IIF 2018 ini memaparkan tentang pembangunan infrastruktur ini. Menko Perekonomian menjelaskan secara gamblang mengenai Proyek Strategis Nasional yang dibangun atau sudah diselesaikan dari tahun 2016 hingga bulan Juni 2018 lalu.
Â
Nilai tersebut meliputi 22% dari total kredit sindikasi dari lembaga keuangan dalam negeri sebesar Rp9,17 triliun. Disamping kredit sindikasi, Hutama Karya juga mendapatkan fasilitas CDS sebesar Rp5,2 triliun untuk memastikan keberlangsungan proyek tersebut.
Penandatanganan perjanjian kredit dilakukan oleh SEVP Large Corporate Banking Bank Mandiri Dikdik Yustandi, Direktur Keuangan Hutama Karya Anis Anjayani, Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar dan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo di Bali, Kamis (11/10).
Keikutsertaan Bank Mandiri dalam sindikasi ini mengindikasikan konsistensi perseroan dalam mendukung sinergi antar BUMN pada program-program strategis Pemerintah, khususnya dalam percepatan penyediaan infrastruktur utama.
Untuk keseluruhan sektor infrastruktur, Bank Mandiri telah mengucurkan pembiayaan senilai Rp165,8 triliun hingga Juni 2018. Dari nilai tersebut, Rp39,3 triliun dialokasikan untuk pembangunan transportasi, termasuk bandara dan pelabuhan, Rp36,8 triliun untuk pembangkit listrik, Rp24,1 triliun untuk proyek migas dan energi terbarukan, Rp18,3 triliun untuk sektor jalan tol, konstruksi dan sisanya untuk pembangunan telematika, perumahan dan fasilitas kota serta sektor lainnya.
Di Indonesia Investment Forum ini, Â yang tidak kalah penting adalah penandatangan kesepakatan investasi yang telah masuk ke dalam proyek-proyek Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.Â
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan total dana sebanyak 95 persen diperoleh dari investor luar negeri. Forum kesepakatan kerjasama ini diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Dengan nilai perkiraan investasi langsung senilai Rp 200 triliun di 21 proyek BUMN.
Forum ini diciptakan untuk menghubungkan para investor dan para pemangku proyek dalam menciptakan investasi yang dapat mendukung pertumbuhan Indonesia. Sehingga pembiayaan infrastruktur tidak hanya dibiayai oleh APBN, dan BUMN tetapi juga oleh swasta dengan berbagai skema termasuk menarik penanaman modal untuk pembiayaan infrastruktur.
Adapun kerjasama investasi dan pembiayaan yang ditandatangani adalah sebagai berikut: