Saya baru saja membaca artikel ini :
Perolehan Suara Versi Prabowo-Hatta: Prabowo 50,25%, Jokowi 49,74%
Saya perhatikan koq bisa yah penjumlahan perolehan suara tidak 100%, ada apa? kemudian saya baca artikelnya:
"Menurut perhitungan kami, yang menang adalah pemohon (Prabowo-Hatta) dengan perolehan suara 67.139.153 atau 50,25 persen. Sedangkan untuk Nomor urut dua sebesar 66.435.124 suara 49,74 %.
Selisihnya 704.029 suara," kata anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail.
dan saya coba hitung sendiri jumlah suaranya 67.139.153 + 66.435.124 = 133.574.277
Sehingga seharusnya:
suara Prabowo-Hatta = (67.139.153 / 133.574.277) *100% = 50.2635346 % (dengan pembulatan)
suara Jokowi-JK = (66.435.124 / 133.574.277) *100% =Â 49.7364654 % (dengan pembulatan)
kalau dengan salah pembulatan harusnya team Prabowo-Hatta ingat dengan angka sendiri 50.26%, tetapi yang mereka benar itu malah pembulatan angka kubu Jokowi-JK 49.74% (biasa orang norma malah ingat di bagian 49.73%)
Apakah mungkin mereka lupa dengan persentase diri sendiri sehingga salah menjadi 50.25% ?
Sedikit tambahan :
Bila mengacu kepada SK 535 KPU : http://www.kpu.go.id/koleksigambar/SK_535.pdf jumlah pemilih yang dikabarkan team Prabowo-Hatta sama persis dengan yaitu berjumlah 133.574.277 (dijumlahkan dari jumlah suara capres no 1 dan 2)
kalau team Prabowo-Hatta punya bukti kecurangan bukankah seharusnya jumlah suara totalnya berbeda sedikit (atau banyak)? semisal kalau ada pemilih fiktif bukankah seharusnya jumlah suaranya berkurang? kenapa bisa sama persis dengan hasil rekap KPU?
untuk bagian tambahan ini mari kita lihat hasil sidang MK, walaupun secara opini saya merasa ada permainan angka dari total rekap KPU sehingga persentasenya bisa salah sebut
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H