Mohon tunggu...
KABAR INSANAK
KABAR INSANAK Mohon Tunggu... Editor - MEDIA DIGITAL

menceritakan dan mengabarkan informasi terkini nusantara maupun mancanegara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polemik PPN 12% di tengah Keluhan Masyarakat

28 Desember 2024   23:16 Diperbarui: 28 Desember 2024   23:16 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polemik PPN 12% di Tengah Keluhan Masyarakat

Pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai tahun ini. Kebijakan ini memicu reaksi beragam dari masyarakat, terutama dari kalangan menengah ke bawah yang merasakan dampaknya secara langsung pada kebutuhan sehari-hari. Banyak pihak menilai kebijakan ini memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi COVID-19.

Reaksi Masyarakat

Sejumlah masyarakat mengeluhkan kenaikan PPN ini karena langsung berdampak pada harga barang dan jasa. "Harga kebutuhan pokok saja sudah mahal, sekarang ditambah lagi dengan kenaikan PPN. Rasanya makin berat untuk memenuhi kebutuhan harian," ungkap Ibu Siti, seorang pedagang pasar di Jakarta.

Tidak hanya itu, pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) juga merasa tertekan. Dengan naiknya tarif PPN, harga jual produk mereka ikut meningkat, sehingga daya beli masyarakat menurun. "Kami terpaksa menaikkan harga produk, tapi pembeli jadi berkurang," ujar Rahmat, pemilik usaha makanan ringan di Yogyakarta.

Alasan Pemerintah

Pemerintah berdalih bahwa kenaikan tarif PPN ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi ketergantungan pada utang. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa penerapan PPN 12% adalah langkah strategis untuk memperkuat stabilitas fiskal negara.

"Kita perlu sumber pendapatan yang lebih kuat untuk mendanai program pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Tarif ini masih sejalan dengan standar internasional," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers.

Kritik dari Pakar Ekonomi

Namun, sejumlah pakar ekonomi menilai kenaikan ini kurang tepat waktu. Mereka berpendapat bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada pemulihan ekonomi masyarakat daripada menambah beban pajak.

"Kenaikan PPN di saat daya beli masyarakat belum pulih hanya akan memperlambat pemulihan ekonomi," ujar Dr. Budi Santoso, ekonom dari Universitas Indonesia. Ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan insentif lain untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa memberatkan rakyat.

Harapan untuk Solusi

Di tengah polemik ini, masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih adil. Beberapa pihak mengusulkan penerapan tarif PPN bertingkat, di mana barang-barang kebutuhan pokok dikenakan tarif lebih rendah dibandingkan barang mewah. Hal ini diyakini dapat mengurangi beban masyarakat sekaligus tetap mendukung peningkatan pendapatan negara.

Sementara itu, pengawasan terhadap penggunaan dana dari PPN juga menjadi perhatian. "Kalau memang untuk pembangunan, masyarakat ingin transparansi. Jangan sampai uang pajak ini tidak digunakan sebagaimana mestinya," tegas seorang aktivis dari lembaga swadaya masyarakat.

Kenaikan PPN 12% ini menjadi ujian besar bagi pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan fiskal dengan menjaga kesejahteraan masyarakat. Apakah kebijakan ini akan membawa hasil positif dalam jangka panjang, atau justru memperparah kesenjangan sosial? Hanya waktu yang akan menjawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun