Tidak ada negara yang maju tanpa pendidikan yang keras kata wakil Presiden Jussuf Kalla. Lalu apakah Indonesia saat ini telah berusaha keras menyediakan pendidikan yang layak, pantas dan relevan terhadap anak bangsa ini?
Tapi bersyukur pemerintah telah menaikan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar 20 persen yang di klaim telah sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan.Paling tinggal penggunaanya saja di kelola dengan baik dan tepat sasaran, dan awas, jangan sampai di korupsi! Tapi kalau kelak bisa dinaikan menjadi 30 persen atau 40 persen kenapa tidak?
Finlandia saja, Negara yang banyak dikagumi dan di contoh Negara lain, konon sangat memanjakan para pelajar di Negaranya. Mulai dari gratis, hingga menyediakan transportasi.Bagaimana dengan Indonesia?Semoga sekolah-sekolah kita tidak hanya berkutat pada ganti seragam baru tiap tahun dan  jual beli buku pelajaran.
Kembali pada cerita kawan saya tersebut yang kini sudah menyesal karena dulu mencampakan bangku pendidikan, saya jadi sadar, ternyata bukan hanya manusia, Negara sekalipun kalau meremehkan arti penting sebuah pendidikan, tinggal tunggu waktu saja, maka di masa depan akan merana, mengemis-ngemis lalu kemudian menyesalinya...
Boleh setuju boleh tidak
Penikmat yang bukan pakar