1. Keracunan ringan ditandai oleh : mual, pusing, mengantuk.
2. Keracunan sedang ditandai oleh: kehilangan kesadaran, kejang, muntah, sianosis (kebiruan pada kulit)
3. Keracunan parah ditandai oleh : koma, pembesaran pupil, gangguan fungsi pernapasan dan bisa berakibat pada kematian.
Untuk menghindari/menghilangkan racun pada umbi gadung harus dilakukan pengolahan yang tepat untuk menghasilkan kripik gadung bebas diaskorin dan sianida sehingga aman untuk dikonsumsi. Untuk industri rumahan kripik gadung sebaiknya perlu melakukan analisa kimia senyawa toksid dalam kripik gadung yang masih mentah maupun yang sudah digoreng untuk memberi jaminan keamanan produk kripik yang diperdagangkan. Semoga bermanfaat ( SKT-UWG-2016)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H