Mohon tunggu...
Toipatul Aeni
Toipatul Aeni Mohon Tunggu... Auditor - Universitas Yarsi

Halo, pembaca Kompasiana! Nama saya Toipatul Aeni, mahasiswa semester 6 jurusan Akuntansi di Universitas YARSI. Saya memiliki minat yang besar dalam bidang akuntansi, keuangan syariah, dan manajemen keuangan. Selama menjalani studi, saya aktif mengikuti berbagai seminar dan workshop untuk memperdalam pemahaman saya tentang dunia keuangan dan bisnis. Sebagai seorang mahasiswa, saya sangat antusias untuk berbagi pengetahuan dan wawasan saya melalui tulisan-tulisan di Kompasiana. Saya percaya bahwa berbagi informasi dan pengalaman dapat membantu memperkaya pemahaman kita bersama tentang topik-topik yang kompleks, terutama dalam bidang akuntansi dan keuangan syariah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Akuntansi Transaksi Salam dan Salam Paralel

2 Juni 2024   06:00 Diperbarui: 3 Juni 2024   00:01 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prinsip-Prinsip Salam Paralel

  1. Independensi Kontrak: Kontrak pertama dan kedua harus berdiri sendiri dan tidak boleh saling tergantung.
  2. Spesifikasi dan Ketentuan yang Sama: Barang yang dijual dalam kedua kontrak harus memiliki spesifikasi yang sama.
  3. Pengelolaan Risiko: Salam paralel membantu penjual mengelola risiko dengan mengamankan pasokan barang dari pihak ketiga sebelum mengirimkannya kepada pembeli asli.

Tujuan Salam Paralel

Salam paralel digunakan untuk mengurangi risiko yang dihadapi penjual dalam kontrak salam pertama dengan memastikan pasokan barang dari pihak ketiga. Ini memberikan kepastian dan keamanan bagi penjual dalam memenuhi kewajibannya kepada pembeli.

Implementasi dan Akuntansi Transaksi Salam

Proses Transaksi Salam

  1. Pembayaran di Muka: Pembeli memberikan pembayaran penuh kepada penjual pada awal kontrak.
  2. Produksi atau Pengadaan Barang: Penjual menggunakan dana tersebut untuk memproduksi atau mendapatkan barang yang dipesan.
  3. Pengiriman Barang: Pada tanggal yang disepakati, penjual mengirimkan barang kepada pembeli sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Akuntansi Salam

Dalam akuntansi syariah, transaksi salam dicatat dengan memperhatikan prinsip-prinsip syariah. Pembayaran di muka oleh pembeli dicatat sebagai aset. Penjual mencatat penerimaan pembayaran sebagai kewajiban untuk mengirimkan barang di masa depan. Ketika barang dikirim, kewajiban ini dihapuskan dan diakui sebagai pendapatan.

Implementasi dan Akuntansi Transaksi Salam Paralel

Proses Transaksi Salam Paralel

  1. Pembayaran di Muka dalam Kontrak Pertama: Pembeli melakukan pembayaran penuh kepada penjual pada awal kontrak pertama.
  2. Pembayaran di Muka dalam Kontrak Kedua: Penjual menggunakan sebagian dari dana ini untuk melakukan pembayaran di muka kepada pihak ketiga dalam kontrak salam kedua.
  3. Pengiriman Barang oleh Pihak Ketiga: Pihak ketiga mengirimkan barang kepada penjual sesuai dengan spesifikasi kontrak.
  4. Pengiriman Barang oleh Penjual: Penjual mengirimkan barang tersebut kepada pembeli asli sesuai dengan spesifikasi kontrak pertama.

Akuntansi Salam Paralel

Dalam akuntansi salam paralel, setiap kontrak dicatat secara independen. Pembayaran yang diterima oleh penjual dalam kontrak pertama dicatat sebagai kewajiban untuk mengirimkan barang di masa depan. Pembayaran yang dilakukan oleh penjual kepada pihak ketiga dalam kontrak kedua dicatat sebagai aset (pembayaran di muka). Ketika barang diterima dari pihak ketiga dan dikirimkan kepada pembeli asli, kewajiban dalam kontrak pertama dihapuskan dan pendapatan diakui.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun