Mohon tunggu...
Toipatul Aeni
Toipatul Aeni Mohon Tunggu... Auditor - Universitas Yarsi

Halo, pembaca Kompasiana! Nama saya Toipatul Aeni, mahasiswa semester 6 jurusan Akuntansi di Universitas YARSI. Saya memiliki minat yang besar dalam bidang akuntansi, keuangan syariah, dan manajemen keuangan. Selama menjalani studi, saya aktif mengikuti berbagai seminar dan workshop untuk memperdalam pemahaman saya tentang dunia keuangan dan bisnis. Sebagai seorang mahasiswa, saya sangat antusias untuk berbagi pengetahuan dan wawasan saya melalui tulisan-tulisan di Kompasiana. Saya percaya bahwa berbagi informasi dan pengalaman dapat membantu memperkaya pemahaman kita bersama tentang topik-topik yang kompleks, terutama dalam bidang akuntansi dan keuangan syariah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Akuntansi Transaksi Salam dan Salam Paralel

2 Juni 2024   06:00 Diperbarui: 3 Juni 2024   00:01 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

Dalam konteks ekonomi syariah, transaksi keuangan dan perdagangan harus mematuhi prinsip-prinsip Islam yang melarang riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (spekulasi). Dua bentuk transaksi yang sering digunakan dalam sistem keuangan syariah adalah transaksi salam dan salam paralel. Keduanya menawarkan cara-cara untuk mengatur pembiayaan dan perdagangan komoditas secara etis dan sesuai syariah. Artikel ini akan menjelaskan konsep-konsep dasar dan teori di balik transaksi salam dan salam paralel serta bagaimana mereka diterapkan dalam akuntansi syariah.

Konsep dan Definisi Salam

Definisi Salam

Salam adalah jenis kontrak jual beli di mana pembeli melakukan pembayaran di muka untuk barang yang akan dikirimkan oleh penjual pada tanggal yang ditentukan di masa depan. Kontrak salam terutama digunakan dalam industri pertanian untuk pembiayaan produksi tanaman dan hasil panen.

Prinsip-Prinsip Salam

  1. Pembayaran di Muka: Pembeli harus membayar harga penuh di awal kontrak.
  2. Spesifikasi yang Jelas: Barang yang akan dikirimkan harus dijelaskan dengan jelas dalam hal jenis, kualitas, kuantitas, dan tanggal pengiriman.
  3. Ketentuan Pengiriman: Tanggal pengiriman harus disepakati dan tidak boleh ada ketidakpastian.
  4. Barang yang Dijual: Barang yang dijual harus merupakan barang umum yang tersedia di pasar, bukan barang spesifik yang hanya tersedia dalam kondisi tertentu.

Tujuan Salam

Kontrak salam digunakan untuk menyediakan pembiayaan di muka bagi produsen, memungkinkan mereka untuk memproduksi barang atau hasil pertanian tanpa kekurangan modal. Bagi pembeli, salam menawarkan jaminan pasokan barang dengan harga tetap di masa depan.

Konsep dan Definisi Salam Paralel

Definisi Salam Paralel

Salam paralel adalah bentuk transaksi salam di mana penjual dalam kontrak salam pertama (misalnya, produsen) membuat kontrak salam kedua dengan pihak ketiga (misalnya, pedagang) untuk menjual barang yang sama. Kedua kontrak ini harus independen satu sama lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun