Â
Â
Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Dimasa transisi inilah banyak remaja salah mengambil keputusan yang mengakibatkan masa depannya terancam. Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 (dua belas) tahun sampai 21 (dua satu) tahun.
Menurut Hurlock (1981)
Remaja adalah masa yang penuh dengan permasalahan. Statemen ini sudah dikemukakan jauh pada masa lalu yaitu di awal abad ke-20 oleh Bapak Psikologi Remaja yaitu Stanley Hall. Pendapat Stanley Hall pada saat itu yaitu bahwa masa remaja merupakan masa badai dan tekanan (storm and stress).
Televisi saat ini adalah sarana elektronik yang paling digemari dan dicari orang. Untuk mendapatkan televisi tidak lagi sesusah zaman dahulu dimana perangkat komunikasi ini adalah barang yang langka dan hanya kalangan tertentu yang sanggup memilikinya. Saat ini televisi telah menjangkau lebih dari 90 persen penduduk di negara berkembang. Televisi yang dulu mungkin hanya menjadi konsumsi kalangan dan umur tertentu saat ini bisa dinikmati dan sangat mudah dijangkau oleh semua kalangan tanpa batasan usia.
Siaran-siaran televisi akan memanjakan orang-orang pada saat-saat luang seperti saat liburan, sehabis bekerja bahkan dalam suasana sedang bekerjapun orang-orang masih menyempatkan diri untuk menonton televisi. Suguhan acara yang variatif dan menarik membuat orang tersanjung untuk meluangkan waktunya duduk di depan televisi. Namun dibalik itu semua tanpa disadari televisi telah memberikan banyak pengaruh negatif dalam kehidupan manusia baik anak-anak maupun orang dewasa. Kita harus berhati-hati sebab televisi selain bisa menjadi teman yang baik bisa juga menjadi musuh yang menghanyutkan.
Tayangan televisi saat ini terdapat banyak gaya kehidupan setan seperti kekerasan yang membuat bulu kuduk merinding, vulgaritas, kejahatan, kebencian, seks bebas, penipuan, pacaran, tatanan rambut yang radikal, dan lain-lain. Orang yang semakin sering menonton tayangan-tayangan seperti itu pada akhirnya akan menerima hal itu sebagai sesuatu perbuatan yang normal. Dalam hal ini televisi telah menjadi propaganda terpenting yang dipakai banyak kalangan untuk kepentingan sekelintir orang.
Dunia hiburan memang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia, sebab manusia dalam hidupnya membutuhkan hiburan. Setelah otak manusia bekerja dengan logika dalam waktu yang lama, maka manusia memerlukan hiburan untuk meregangkan otak dan menyegarkan pikiran sehingga dapat bekerja kembali dengan optimal. Oleh karena itu menusia memerlukan hiburan.
Dewasa ini berbagai macam hiburan ditawarkan. Salah satu cara yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia adalah menonton televisi. Mulai dari anak-anak, remaja, dan para orang tua banyak yang menghabiskan waktu luangnya untuk menonton televisi. Sebab hampir di setiap rumah warga Indonesia memiliki televisi.
Televisi menayangkan berbagai acara yang dapat memberikan hiburan kepada masyarakat. Seperti sinetron, komedi, film, kuis, reality show, dan lain-lain. Dari tayangan-tayangan tersebut yang paling banyak ditayangkan adalah sinetron. Para penggemar sinetron terutama kaum hawa merasa terhibur dan puas dengan sinetron yang ditayangan hampir setiap hari. Bahkan hampir semua stasiun televisi swasta menayangkan sinetron. Namun masih ada satu atau dua stasiun televisi swasta yang tidak menayangkan sinetron.
Kebanyakan sinetron yang ditayangkan bertemakan percintaan. Kaum remaja menjadi sasaran empuk penikmat sajian ini. Hal ini tidak mengherankan karena masa remaja adalah masa puber. Masa dimana mengenal cinta dengan lawan jenis. Oleh karena itu cerita sinetron di Indonesia lebih didominasi dengan percintaan di kalangan remaja.
Sinetron remaja yang bertemakan percintaan berisi cerita cinta yang terjadi di masa remaja. Namun sungguh disayangkan karena cerita cinta dalam sinetron lebih banyak berisikan perselingkuhan, kebebasan hidup, seks bebas, narkoba, penindasan dan kekerasan remaja. Masalah ini tentunya akan memiliki dampak negatif terhadap perkembangan kehidupan remaja.
Masa remaja adalah masa pencarian jati diri. Jadi sangat mungkin perbuatan-perbuatan tokoh-tokoh dalam sinetron dapat ditiru. Bahkan bagi remaja yang menjadi penggemar berat seorang artis sinetron tertentu bisa saja menirukan gaya hidup dan tingkah laku artis tersebut Jika tingkah laku artis itu baik, maka tidak masalah. Namun akan menjadi masalah jika tokoh-tokoh dalam sinetron tersebut bertindak negatif.
Pada kenyataannya, sekarang ini banyak remaja menirukan gaya hidup seperti dalam sinetron. Seperti model pakaian yang dikenakan dan gaya hidup yang identik dengan kemewahan dan kosumerisme. Bahkan dengan tayangan sinetron yang mengandung unsur kekerasan telah mengubah sikap remaja menjadi anarkis. Banyak remaja sekarang ini bersikap cuek dan tidak peduli dengan keadaan di sekitarnya. Dengan adanya dampak-dampak negatif dari penayangan sinetron yang tidak mendidik tentu akan mengganggu perkembangan kehidupan remaja. Sikap moral dan mental remaja menjadi rusak.
Remaja adalah generasi muda yang menjadi penerus bangsa. Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut maka bagaimanakah generasi bangsa Indonesia di masa yang akan datang? Maka bisa dipastikan generasi bangsa kita hanya menjadi penonton dan pengguna produk kemajuan negara lain. Karena masa remajanya dihabiskan dengan menonton sinetron yang tidak mendidik. Dan bila tidak ada solusi untuk mengatasi masalah ini dapat dipastikan bangsa ini menjadi bangsa yang terpuruk. Selalu bergantung dengan negara lain karena generasi penerusnya tidak peduli dengan keadaan bangsa.
Oleh karena itu untuk mencegah dan mengatasi masalah ini harus ada solusi untuk mengatasinya. Solusi yang melibatkan berbagai pihak yang bertanggung jawab dalam masalah ini. Melibatkan para pemilik televisi, para produser dan insan pembuat sinetron, lembaga sensor film, masyarakat dan organisasi atau lembaga sosial masyarakat yang terkait. Pihak-pihak yang terlibat tersebut membuat suatu kebijakan dan mengacu kepada Undang-undang berlaku dan semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga remaja Indonesia tidak menyimpang dari budaya sendiri. Hal ini bisa dilakukan dengar peran penting lembaga sensor film, menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
Terkait perfilman diatur dalam undang-undang nomor 33 tahun 2009 Tentang Perfilman.
pasal 80 : Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan, menjual, menyewakan, atau mempertunjukkan kepada khalayak umum, film tanpa lulus sensor padahal diketahui atau patut diduga isinya melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)
Pasal 57 ; Ayat 1 Setiap film dan iklan film yang akan diedarkan dan/atau dipertunjukkan wajib memperoleh surat tanda lulus sensor; Ayat (2) Surat tanda lulus sensor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan setelah dilakukan penyensoran yang meliputi:
- penelitian dan penilaian tema, gambar, adegan, suara, dan teks terjemahan suatu film yang akan diedarkan dan/atau dipertunjukkan kepada khalayak umum;
- penentuan kelayakan film dan iklan film untuk diedarkan dan/atau dipertunjukkan kepada khalayak umum; dan
- penentuan penggolongan usia penonton film.
Peran penting lembaga sensor film harus memperhatikan tujuan dari film itu sendiri sesuai dengan Pasal 3 Perfilman bertujuan:
- terbinanya akhlak mulia;
- terwujudnya kecerdasan kehidupan bangsa;
- terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa;
- meningkatnya harkat dan martabat bangsa;
- berkembangnya dan lestarinya nilai budaya bangsa;
- dikenalnya budaya bangsa oleh dunia internasional;
- meningkatnya kesejahteraan masyarakat; dan
- berkembangnya film berbasis budaya bangsa yang hidup dan berkelanjutan.
Â
By: Akh. Toharudin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H