Mohon tunggu...
TOGAR SITUMORANG LAW FIRM
TOGAR SITUMORANG LAW FIRM Mohon Tunggu... Pengacara - Advocate Mediator Legal Corporate

Law Firm Togar Situmorang has a motto "Served not be Served" this is in accordance with the principle of OFFICIUM NOBILE, where we serve the Legal needs desired by the Community to get Legal assistance which is based on "JUSTICE"

Selanjutnya

Tutup

Hukum

"Keadilan Harus Ditegakkan, Meski Langit akan Runtuh" adalah Hal Mendasar Kantor Hukum yang Profesional dan Religius

27 Oktober 2021   14:19 Diperbarui: 29 Oktober 2021   19:12 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Advokat & Pengamat Kebijakan Publik,Togar Situmorang, SH, MH, MAP, C.Med, CLA  (dokpri)

Konflik seperti ini bukan yang pertama karena kami pernah lakukan gugatan dan Menang di Pengadilan Negeri Denpasar terhadap WNA asal Jerman lantas Pihak WNA Jerman tersebut tidak puas ajukan Banding di Pengadilan Tinggi dan kembali Advokat Togar Situmorang Menang dan pihak WNA asal Jerman kembali ngotot masukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI dan kami masih tunggu semoga hasil tidak berbeda dari putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tingkat Banding.

Fiat Justicia Ruat Caelum yang artinya " Keadilan Harus ditegakan, meski langit akan runtuh " adigum yang mendasarin Law Firm TOGAR SITUMORANG menjadi kantor Hukum yang Profesional dan Religius jadi jangan sekali kali menghalang2in pekerjaan seorang advokat, karena Advokat merupakn 4 Pilar Hukum di Negeri Indonesia, tutup Togar Situmorang,SH,MH,MAP, CMed,CLA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun