Mohon tunggu...
Tofik Pram
Tofik Pram Mohon Tunggu... Jurnalis - Warga Negara Biasa

Penulis dan editor konten lepas http://tofikpr.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengadilan Naratif, Kultus di Tengah Viralisme

16 Juli 2022   07:27 Diperbarui: 16 Juli 2022   08:13 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya, Anda, kita semua memiliki peluang yang sama disidang oleh "hakim dan jaksa keroyokan", yang berpijak pada "kebenaran gerudukan"---jenis "kebenaran" yang menginjak-injak kebenaran dan keadilan Tuhan, yang kemudian "dilegitimasi" dalam ruang sidang konstitutif. Inilah jenis sidang yang dipaparkan Sukarno seusai menjalani  sidang di Pengadilan (Landraad) Bandung (1930): "Pengadilannya ada, hakimnya ada, jaksanya ada. Semua ada. Kecuali satu: keadilan yang tidak ada."

 

#KeadilanUntukIndonesia

#JanganLupaMikir

dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun