Saya, Anda, kita semua memiliki peluang yang sama disidang oleh "hakim dan jaksa keroyokan", yang berpijak pada "kebenaran gerudukan"---jenis "kebenaran" yang menginjak-injak kebenaran dan keadilan Tuhan, yang kemudian "dilegitimasi" dalam ruang sidang konstitutif. Inilah jenis sidang yang dipaparkan Sukarno seusai menjalani  sidang di Pengadilan (Landraad) Bandung (1930): "Pengadilannya ada, hakimnya ada, jaksanya ada. Semua ada. Kecuali satu: keadilan yang tidak ada."
Â
#KeadilanUntukIndonesia
#JanganLupaMikir
dokpri
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!