Mohon tunggu...
Toby Yusuf A
Toby Yusuf A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Menyukai musik dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Sosiologi Hukum

7 November 2023   00:19 Diperbarui: 7 November 2023   00:19 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu yang kedua adalah Ketidakberdayaan hukum :Yang dimana ketika korupsi merajalela dalam sistem hukum, orang orang atau masyarakat mungkin akan kehilangan kepercayaan pada sistem tersebut, sehingga ketidakberdayaan hukum itu dapat menghambat efektivitas hukum.

Contoh Pemikiran Hukum Emile Durkheim,Tentang Aliran Pemikiran Positivisme

Pengertian Aliran Positivisme sendiri adalah aliran filsafat hukum yang menekankan pentingnya empiris dan fakta konkret dalam memahami dunia. Positivisme banyak digunakan dalam ilmu sosial, sosiologi, serta dalam ilmu alam.

Ada 2 contoh menurut pemikiran hukum Emile Durkheim yaitu :

1. Hukum sebagai Cermin Nilai Sosial yang dimana dalam penjelasan ini bahwa Durkheim percaya jika hasil dari norma dan nilai nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Hukum mencerminkan norma dan moral yang dipegang orang masyarakat setempat.

2. Fungsi Integratif Hukum, di dalam penjelasan ini yaitu, menurut Durkheim bahwa hukum memiliki peran penting dalam menjaga integritas sosial lalu hukum juga memungkinkan masyarakat untuk mempertahankan kesatuan dan stabilitas dengan mengatur perilaku setiap individu.

Hasil Review Book Dan Inspirasinya

JUDUL BUKU : Sosiologi Hukum, Perkembangan Metode Dan Pilihan Masalah

PENGARANG : Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, SH.

PENERBIT : Genta Publishing

ISBN : 978-602-96598-4-9

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun