Menurut saya sebagai buyer di TikTok Shop, tidak perlu ada wacana untuk larangan pada TikTok Shop untuk terus ada. Keuntungan ada untuk kedua belah pihak, baik untuk seller maupun buyer. Justru, e-commerce lain boleh mengikuti sistem yang sudah dijalankan TikTok ini.Â
Bisa dilihat saat ini para buyer dan seller banyak yang beralih karena nilai transparansi lebih jelas di TikTok Shop. Peminat quick commerce sepertinya masih akan bertahan atau justru bertambah.Â
Kaum-kaum rebahan akan merasa sangat dimanjakan dengan keberadaan e-commerce terutama yang akan menyajikan pola jualan online dengan menggunakan pola live streaming ini.
Di sini harapan saya untuk para UMKM yang belum terpikir atau justru menolak keberadaan TikTok Shop ada baiknya jangan menutup diri dari teknologi yang makin berkembang.Â
Perlu ada perubahan untuk hasil yang maksimal. Mungkin bisa ada campur tangan pemerintah untuk memberikan semacam penyuluhan untuk para UMKM yang masih bingung bagaimana mulai berjualan secara online.
Dengan bersinergi, semoga bisa tercapai perekonomian Indonesia yang lebih baik lagi.
Salam sayang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H