Mohon tunggu...
Tobari
Tobari Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB/ PPs Universitas Muhammadiyah Palembang

Berharap diri ini dapat bermanfaat bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Palembang Pilihan

Pertemuan Pengurus BPMSS: Komitmen Memberikan Kontribusi Sosial di Sumatera Selatan

9 Desember 2024   23:12 Diperbarui: 10 Desember 2024   06:35 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama Pengurus BPMSS (Sumber: Dokpri)

Berdasarkan Akta Notaris No. 09 tanggal 14 Oktober 2024, organisasi ini secara resmi berdiri untuk menghadirkan solusi terhadap berbagai tantangan lokal melalui program-program berkelanjutan.

Langkah Selanjutnya ke Depan

Sebagai langkah berikutnya, BPMSS akan fokus pada:

  1. Finalisasi struktur organisasi sesuai masukan para tokoh dan dewan pakar.
  2. Penyusunan program kerja strategis, yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.
  3. Audiensi dengan pemerintah provinsi dan pihak terkait lainnya guna menjalin kemitraan strategis.

Berdoa saat penutupan pertemuan (Sumber: Dokpri)
Berdoa saat penutupan pertemuan (Sumber: Dokpri)

Nuansa optimisme terasa sepanjang acara, dengan anggota yang aktif berdiskusi dan memberikan ide. 

Pertemuan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Drs. H. Taufik Syahrial E., M.M., Wakil Ketua III, menandai semangat BPMSS untuk bergerak maju bersama.

Dengan visi yang kuat dan komitmen tinggi, BPMSS optimis menjadi katalisator perubahan di Sumatera Selatan. 

Pertemuan ini menjadi awal dari langkah besar menuju kontribusi nyata bagi masyarakat. (Tobari)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun