Mohon tunggu...
Tobari
Tobari Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB/ PPs Universitas Muhammadiyah Palembang

Berharap diri ini dapat bermanfaat bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kementerian Kebudayaan, Solusi atau Tantangan Baru?

23 November 2024   20:31 Diperbarui: 24 November 2024   14:30 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Kebudayaan ngopi pagi bersama komunitas budaya (Sumber Gambar Kementerian Kebudayaan)

2. Peningkatan Anggaran dan Sumber Daya

Sebelumnya, alokasi anggaran untuk kebudayaan sering kali berbagi dengan sektor pendidikan, yang kerap lebih diprioritaskan.

Dengan kementerian yang berdiri sendiri, kebudayaan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan anggaran yang memadai, sehingga program-program kebudayaan dapat dijalankan dengan lebih efektif.

3. Kebebasan dalam Pengambilan Keputusan

Kementerian Kebudayaan yang independen memungkinkan pembuatan kebijakan strategis yang lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan pelestarian budaya.

Kebijakan ini juga dapat lebih inovatif tanpa harus tunduk pada prioritas pendidikan yang berbeda.

Dampak Pemisahan Kementerian Kebudayaan

Berdirinya Kementerian Kebudayaan membuka peluang besar bagi pengelolaan kebudayaan yang lebih baik, namun juga menuntut tanggung jawab besar agar tidak hanya menjadi institusi simbolis semata.

Berikut adalah dampak yang dapat dirasakan:

1. Peningkatan Kesadaran Budaya di Kalangan Generasi Muda

Melalui program-program yang lebih fokus, seperti festival seni, pelestarian tradisi, dan promosi bahasa daerah, kementerian dapat membangkitkan kembali rasa cinta generasi muda terhadap budaya Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun