Oleh karena itu, inti dari pertemuan tersebut baik Asisten II maupun Walikota Palembang berharap agar keluhan warga ini dapat dibantu dan diselesaikan dengan baik, dan permasalahan ini diharapkan sudah dapat tuntas di bulan Januari 2024 ini.
Harapan warga, semoga pihak PT. KAI dapat memenuhi permohonan warga yang telah disampaikan sebelumnya dan disampaikan kembali permohonan tersebut setelah pertemuan dengan Walikota Palembang tanggal 09/01/2024 yang lalu, dan ada penyelesaian dengan penuh pertimbangan atas hak-hak warga sehingga warga yang terdampak yang masih menuntut haknya mendapatkan rasa keadilan. Semoga ada jalan keluarnya yang terbaik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H