Selanjutnya menyusul kembali surat permohonan kedua perihal yang sama tertanggal 28 November 2023, dan pada hari ini didatangi langsung oleh warga melalui aksi damai unjuk rasa oleh warga yang terdampak dan diterima langsung oleh Pak Antoni Yuzar, dan beliau berjanji akan memfasilitasi permohonan warga tersebut dan akan mendatangi tempat warga yang terdampak.
Permohonan 34 warga yang bertandatangan sudah dikirim langsung yang ditujukan kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan, Walikota Palembang, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ketua DPRD Kota Palembang, Kepala Kanwil Kumham Sumatera Selatan, Menkopolhukam RI, Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan RI perihal yang sama tertanggal 23 Oktober 2023 dan permohonan kedua tertanggal 28 November 2023, agar kiranya warga dapat difasilitasi untuk penyelesaian yang dihadapinya, namun belum ada satupun dari pihak-pihak tersebut yang bersedia membantu warga yang mengalami kesulitan warganya, kecuali pihak Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan yang telah peduli untuk memfasilitasi keluhan warga yang terdampak oleh pembangunan PT.KAI di Kel. Kemang Agung Kec. Kertapati Kota Palembang tersebut.
Warga sebenarnya tidak berkebaratan untuk pindah asalkan pihak PT.KAI dapat mempertimbangkan harapan warga yang wajar dan memenuhi rasa keadilan karena warga tinggal ditempat yang dihuni saat ini sejak turun temurun, dan selama ini tidak ada klaim dari pihak PT.KAI bahwa tempat tersebut adalah area milik pihak PT.KAI.
Semoga aksi unjuk rasa warga ini mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait yang masih ada kepeduliannya terhadap wong cilik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H