Mohon tunggu...
Tobari
Tobari Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Berharap diri ini dapat bermanfaat bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Aksi Damai Warga Tuntut PT KAI Ganti Rugi Lahan Mendapat Perhatian DPRD Sumsel

4 Desember 2023   21:48 Diperbarui: 4 Desember 2023   23:16 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antoni Yuzar, S.H., M.H. (Ketua  Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan) menerima dan siap menfasilitasi  (Dokpri)

Aksi damai unjuk rasa oleh AMUK SUMSEL (Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sumatera Selatan) yang dilakukan Dedy dan kawan-kawan bersama warga Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang yang terdampak oleh pembangunan PT. Kereta Api Indonesia (PT.KAI) berlangsung pada hari ini Senin 04/12/2023.

Aksi unjuk rasa tersebut ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendesak Gubernur Sumatera Selatan dan Ketua DPRD Sumatera Selatan untuk memanggil pihak PT.KAI agar tuntaskan ganti kerugian lahan dan bangunan warga yang sampai saat ini masih berlarut-larut belum terselesaikan oleh pihak PT.KAI.

Warga membawa spanduk saat aksi damai di depan Gedung DPRD Sumsel (Dokpri)
Warga membawa spanduk saat aksi damai di depan Gedung DPRD Sumsel (Dokpri)

Dihadapan peserta unjuk rasa di depan Gedung DPRD tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang diwakilkan kepada Antoni Yuzar, S.H., M.H. (Ketua  Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan) menyambut baik harapan warga tersebut untuk memfasilitasinya.

Dikatakan Antoni Yuzar, bahwa "beberapa waktu yang lalu sudah kami sampaikan ke media bahwa kami siap untuk memfasilitasi permasalahan ini.

Kami selaku wakil rakyat diberikan amanah dan tugas merasa sangat senang menerima ini, dan jangan khawatir  kami akan jadwalkan dan mengundang pihak PT.KAI dengan catatan tidak diwakilkan termasuk juga sekaligus mengundang pihak  Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan BPN", ungkapnya.

Lebih lanjut Antoni Yuzar mengatakan bahwa "hari ini kami telah menerima apa yang dikeluhkan dan menjadi tuntutan warga dan kami merasa prihatin dan akan menindaklajuti harapan ini dan kami akan memediasinya  untuk cari jalan keluar dan solusi terbaiknya bagi warga yang terdampak agar pihak PT.KAI segera menyelesaikan keluhan warga ini, dan yang diundang adalah pihak manajemennya yang punya wewenang dapat memutuskan" jelasnya.  

Aksi damai warga menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPRD Sumsel (Dokpri)
Aksi damai warga menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPRD Sumsel (Dokpri)

Harapan warga kepada Anton Yuzar kalau bisa dapat turun ke lapangan untuk dapat melihat kondisi warga yang terdampak saat ini yang sangat memprihatinkan, dan beliau bejanji akan  mendatanginya bersama anggota DPR yang lain untuk memenuhi harapan warga tersebut.

Terkait harapan warga ini, sebenarnya 34 warga yang bertandatangan sudah  bersurat kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Cq. Bapak Antoni Yuzar, S.H., M.H. (Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan) tertanggal 23 Oktober 2023 tentang Permohonan Fasilitasi Keberatan Kami Sebagai Warga Atas Perlakukan Tidak Wajar dan Tidak Memenuhi Rasa Keadilan Oleh PT. KAI Terkait Ganti Rugi Pembebasan Tanah dan Bangunan Kami Warga Kel. Kemang Agung Kec. Kertapati Kota Palembang.

Selanjutnya menyusul kembali surat permohonan kedua perihal yang sama tertanggal 28 November 2023, dan pada hari ini didatangi langsung oleh warga melalui aksi damai unjuk rasa oleh warga yang terdampak dan diterima langsung oleh Pak Antoni Yuzar, dan beliau berjanji akan memfasilitasi permohonan warga tersebut dan akan mendatangi tempat warga yang terdampak.

Permohonan 34 warga yang bertandatangan sudah dikirim langsung yang ditujukan kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan, Walikota Palembang, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ketua DPRD Kota Palembang, Kepala Kanwil Kumham Sumatera Selatan, Menkopolhukam RI, Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan RI perihal yang sama tertanggal 23 Oktober 2023 dan permohonan kedua tertanggal 28 November 2023, agar kiranya warga dapat difasilitasi untuk penyelesaian yang dihadapinya, namun belum ada satupun dari pihak-pihak tersebut yang bersedia membantu warga yang mengalami kesulitan warganya, kecuali pihak Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan yang telah peduli untuk memfasilitasi keluhan warga yang terdampak oleh pembangunan PT.KAI di Kel. Kemang Agung Kec. Kertapati Kota Palembang tersebut.

Warga sebenarnya tidak berkebaratan untuk pindah asalkan pihak PT.KAI dapat mempertimbangkan harapan warga yang wajar dan memenuhi rasa keadilan karena warga tinggal ditempat yang dihuni saat ini sejak turun temurun, dan selama ini tidak ada klaim dari pihak PT.KAI bahwa tempat tersebut adalah area milik pihak PT.KAI.

Semoga aksi unjuk rasa warga ini mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait yang masih ada kepeduliannya terhadap wong cilik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun