Mungkin bukan hanya saya sendiri yang bingung ,tapi boleh jadi banyak orang lain yang juga bingung,karena antara anjuran untuk menjujung tinggi bahasa nasional kita,yakni bahasa Indonesia,justru instansi resmi pemerintah mengeluarkan fatwa dengan minjam istilah bahasa asing.Â
Kasihan pak guru dan bu guru ,yang setiap hari berdiri didepan kelas dan  mendidik anak anak,agar menggunakan bahasa ibu kita yakni bahasa Indonesia. Merujuk kepada Sumpah Pemuda:"Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. "
Tjiptadinata Effendi
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!