Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Indonesia Kekurangan Ahli Bahasa Sehingga Harus Minjam Istilah Asing?

14 Maret 2022   17:51 Diperbarui: 14 Maret 2022   17:55 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi:shutterstock photo/kompas.com

Padahal Para  Guru  Mengajarkan Murid Agar Menggunakan Bahasa Indonesia Yang Baik

Belakangan ini cita cita luhur para pendahulu kita untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,seringkali ternodai oleh adanya istilah istilah keminggrisan . 

Kalau  ditulis oleh orang awam,tentu saja dapat dimaklumi,karena boleh jadi Penulisnya ingin tampil beda atau menarik para pembaca. Tetapi bila sudah ditulis oleh  instansi resmi pemerintah,maka hal ini sudah merupakan masalah yang serius. 

Bila dibiarkan berlarut larut,maka bukan tidak mungkin dalam waktu tidak begitu lama,gaya berbahasa di Indonesia akan menyamai irama dalam bahasa di negeri tetangga kita,yakni bahasa :"gado gado" atau bahasa campur sari,antara bahasa Indonesia dan bahasa asing.

Salah Satu Contoh Saya Kutip Disini:

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menggelar konferensi pers terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) dalam menjaga stok dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Konferensi Pers tersebut dilaksanakan secara virtual, Kamis (27 Jan).*https://www.kemendag.go.id/id/photo/konferensi-pers-kebijakan-dmo-dan-dpo-dalam-menjaga-stok-dan-stabilitas-harga-minyak-goreng)

Domestic Market Obligation (DMO) adalah kewajiban Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap untuk menyerahkan sebagian minyak dan gas bumi dari bagiannya kepada negara melalui Badan Pelaksana dalam rangka penyediaan minyak dan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang besarnya diatur didalam Kontrak Kerja Sama. 

sumber : https://money.kompas.com/read/2022/01/27/174743626/kemendag-terapkan-kebijakan-dmo-dan-dpo-minyak-goreng?page=all

Mengapa Harus Gunakan Istilah DMO dan DPO?

Apakah negeri kita kekurangan akhli bahasa Indonesia sehingga dengan terpaksa harus meminjam kosa kata dalam bahasa Inggris? Padahal sejak dulu sudah ada anjuran :"Gunakanlah bahasa nasional kita,yakni :"Bahasa Indonesia"

Mungkin bukan hanya saya sendiri yang bingung ,tapi boleh jadi banyak orang lain yang juga bingung,karena antara anjuran untuk menjujung tinggi bahasa nasional kita,yakni bahasa Indonesia,justru instansi resmi pemerintah mengeluarkan fatwa dengan minjam istilah bahasa asing. 

Kasihan pak guru dan bu guru ,yang setiap hari berdiri didepan kelas dan  mendidik anak anak,agar menggunakan bahasa ibu kita yakni bahasa Indonesia. Merujuk kepada Sumpah Pemuda:"Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. "

Tjiptadinata Effendi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun