Seperti dapat dibaca pada email ,yang intinya sebagai berikut :
Bagi yang membutuhkan legalisir surat surat, dapat datang ke Perpustakaan tanpa harus membuat appointment terlebih dulu. Dari pada repot kesana kemari untuk foto copy dokumen,maka diperputakaan ada fasilitas untuk ini. Untuk legalisir gratis,tapi untu foto copy atau print tentu ada bayaran yang murah.
Kalau ada dokument yang harus ditanda tangani oleh 2 orang,maka boleh bawa seorang teman atau keluarga dan nanti di depan JP ikut menanda tangani dokument dimakudkan . Walaupun tidak ada keharusan untuk membuat perjanjian sebelum datang,tapi agar tidak menunggu terlalu lama ,maka lebih baik ditelpon untuk menanyakan ,jam berapa sebaiknya datang.Â
Email ini baru kemarin saya terima,sehingga dipastikan semua keterangan adalah valid . Semoga tulisan ini ada manfaatnya.Setidaknya sebagai informasi yang dapat disampaikan kepada teman atau sanak keluarga yang ada di Australia . Email ini hanya dikirimkan kepada member yang sudah terdaftar. Sementara itu,dari puluhan kali saya dan isteri berkunjung ke Perpustakaan,belum sekalipun bertemu dengan sesama orang Indonesia,sehingga kemungkinan besar informasi ini tidak diterima
Catatan: semua foto adalah dokumentasi pribadi
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H