Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hanya Ada di Indonesia, Perkara Diselesaikan Secara Kekeluargaan

31 Agustus 2019   07:26 Diperbarui: 31 Agustus 2019   15:46 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus kecelakaan rombongan murid tk diselesaikan secara kekeluargaan

Bagaimana Ritual Menyelesaikan Perkara Secara Kekeluargaan?

Sebagai orang yang pernah berperkara dan bolak balik ke kantor Polisi dan Pengadilan berpuluh puluh kali, maka saya sudah sering mendengarkan ritual cara menyelesaikan masalah tindak kriminal, "secara kekeluargaan".

Seperti misalnya, korban pelecehan seksual adalah anak SD dan Pelakunya tetangga sendiri. Kedua pihak berada di hadapan Petugas maka dialog adalah sebagai berikut:

"Memang hak bapak ibu untuk tetap melanjutkan perkara ini, tapi apa keuntungan bagi bapak ibu? Hal ini sudah  terjadi dan tidak bisa diubah lagi. Kalau terdakwa terbukti bersalah maka ia akan dihukum, tapi bapak ibu dapat apa?

Nah, kini dari pihak terdakwa sudah mengakui kesalahannya dan bersedia memberikan ganti rugi sebesar.....juta rupiah. Dengan uang sejumlah ini, maka bapak ibu dapat memanfaatkan untuk membiayai sekolah putri ibu. 

Kalau perkara dilanjutkan, jangan lupa foto putri bapak akan berada di berbagai media dan semua orang akan tahu tentang apa yang terjadi pada putri bapak ibu. Bukankah akan semakin mempermalukan putri ibu dan seluruh keluarga?"

Maka akhirnya dengan terpaksa, kedua orang tua  gadis kecil yang sudah dinodai tetangganya ini menerima "ganti rugi" dan menandatangani bahwa masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan si Pelaku pemerkosa, melenggang bebas. Enak benar kan?

Sampai kapan tradisi menyelesaikan tindak kejahatan ini secara kekeluargaan terus berlanjut? Ke mana perginya suara HAM?

Tjiptadinata Effendi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun