Warga Yang Tidak Mematuhi  Aturan  Akan di "Ban"
Masalah sampah bukan hanya merupakan masalah DKI, tapi agaknya sudah mendunia. Walaupun sudah sejak lama pemerintah Australia menerapkan pendistribusian tong-tong sampah ke setiap rumah penduduk, namun masalah sampah masih belum tuntas.
Kalau di negara bagian New South Wales, tong sampah terdiri dari 3 jenis, yakni yang dibedakan berdasarkan warna cat pada tong sampah, yaitu:
- Kuning diperuntukkan sampah dapur
- Orange untuk kardus dan plastik
- Hijau untuk sampah kebunÂ
Dahan dan ranting yang dipangkas, tidak dibuang, tapi langsung diproses dan dalam waktu satu jam, dahan dan ranting sudah berubah menjadi serbuk kayu, yang siap untuk dijadikan pupuk.
Bagi warga yang pekarangan rumahnya tidak terurus dan dipenuhi semak belukar, akan didenda 200 dolar, untuk biaya pembersihan.
Kalau di Indonesia, sampah diangkut dengan kendaraan bak terbuka, kemudian dipasang jaring agar jangan berserakan di sepanjang jalan.
Namun dalam praktiknya, sampah sampah kecil, tetap saja berceceran sepanjang jalan.
Mungkin berdasarkan pengalaman ini, maka di Australia kendaraan untuk mengangkut sampah menggunakan truk khusus, yakni alat pencapit tong sampah digerakan secara mekanik dan sampahnya dimasukkan ke dalam bak. Kemudian otomatis tertutup. Sehingga tidak ada lagi kemungkinan sampah bisa tercecer ataupun berterbangan
Kepada setiap rumah penduduk dibagikan aturan membagi sampah, yakni harus dipisahkan antara sampah yang bisa didaur ulang dan sampah yang akan dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Tetapi hasil rekam jejak dari pemerintah rupanya masih banyak warga yang mencampur aduk antara sampah yang bisa didaur ulang dan sampah lainnya.
Hal ini menyebabkan membengkaknya biaya untuk memilih ulang sampah, sebelum dibawa ketempat pembuangan sampah akhir.
Sampah Jumbo
Sampah jumbo, berupa tv, kulkas, dan alat elektronik yang rusak ataupun kasur dan  semua sampah-sampah jumbo, hanya boleh dibuang 2 kali dalam satu tahun, setelah ada pemberitahuan lewat selebaran kepada warga yang disebut dengan istilah "Cleaning day".
Selain dari tenggang waktu yang diberikan, membuang sampah jumbo di manapun, akan didenda antara 200 hingga 1000 dolar.
Baru baru ini, pemerintah negara bagian Australia barat mengeluarkan aturan bagi warganya. Bagi yang tetap membandel mencampuradukan sampah yang seharusnya dibagi sesuai peruntukannya, maka akan di-"ban". Artinya sampah di rumahnya, tidak akan diambil oleh kendaraan.
Bayangkan,seandainya hal ini terjadi,maka betapa repotnya pemilik rumah, harus membayar mahal, kendaraan yang akan mengangkut sampahnya dan mengantarkan ke tempat pembuangan sampah akhir.
Sumber : 9 news.com/the West Australia
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H