Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Cuma Lengah Satu Detik, Kena 2 Juta Rupiah

21 Januari 2018   16:52 Diperbarui: 21 Januari 2018   17:01 1385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Print out dari jepretan Speed Camera ,yang menjadi bukti pelanggaran yang saya lakukan ,yakni melampaui kecepatan maksimum 80 Km,tapi tercatat dicamera,kendaraan saya melaju dengan kecepatan 92 Km.walaupun setelah itu saya memperlambat kendaraan,namun sudah terlambat. /dokumentasi pribadi

Sekali kena tilang, bukan hanya di denda, tapi masih ditambah dengan pemotongan point yang dinamakan  :'demerit point". Karena saya melakukan pelanggaran pada masa Natal dan jelang Tahun Baru, maka ada double demerit point. 

Angka pada Driver Lisence dipotong 4 point dari 12 point. Kalau sampai point ini habis, karena sering melakukan pelanggaran, maka Driver Lisence dinyatakan tidak berlaku lagi. Berarti selama satu tahun atu boleh jadi lebih lama tidak boleh mengemudi lagi. Dan bila masa hukuman sudah dilalui, harus ikut ujian lagi dari awal.

Tidak  Boleh Mengemudi Selama 1 Tahun Adalah Masalah Besar

Denda 2 juta ,apalagi sampai 4 juta rupiah tentu saja bagi saya sebagai orang Indonesia terasa sangat berat. Tapi yang lebih berat lagi adalah andaikan tidak boleh lagi mengemudi kendaraan selama setahun. Karena bis umum hanya lewat melalui rute tertentu. Kalau mau menggunakan taksi, bayangkan  dalam sehari bisa habis 100 dolar hanya untuk taksi. 

Kalau ada undangan dari teman teman tidak mungkin dapat dihadiri kalau tidak boleh mengemudikan kendaraan. Karena di sini Kendaraan bukan untuk gengsian melainkan merupakan kebutuhan pokok.

Namun banyak hal yang perlu diperhatikan, antara lain mengemudikan kendaraan dengan ban yang sudah licin dianggap merupakan hal yang ilegal. Karena bukan hanya membahayakan pengemudi, tapi juga pengguna jalan raya lainnya. Semua lampu dan kelengkapan kendaraan harus sudah berfungsi sewaktu digunakan.

Semoga pengalaman pahit yang saya alami jangan sampai terjadi pada orang lain yang mungkin suatu waktu akan berkunjung ke Australia. Hati hati sepanjang hari tapi lengah satu detik, harus dibayar mahal, yakni 2 juta rupiah.

Tjiptadinata Effendi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun