Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Di Australia Memelihara Hewan Bukan Berarti Memiliki

15 Mei 2017   18:41 Diperbarui: 16 Mei 2017   13:15 1057
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekilas Tentang RSCPA

RSPCA Australia (Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals) adalah sebuah organisasi penyayang  binatang  di  Australia yang didirikan pada tahun 1981 ,dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penganiayaan terhadap hewan hewan peliharaan. Organisasi ini direstui dan sebagian di danai oleh pemerintah dari masing masing negara bagian dan selebihnya berasal dari sumbangan masyarakat dan perusahaan perusahaan.

 Organisasi ini ,tidak hanya bersifat menghimbau,namun memliki wewenang untuk mendatangi rumah penduduk,yang dilaporkan telah menelantarkan hewan peliharaaannya.Dan bilamana terbukti,maka pemilik rumah yang memelihara hewan tersebut ,akan diadili dan bila terbukti bersalah akan dijatuhkan hukuman denda dan larangan untuk memelihara hewan peliharaan,seperti anjing dan kucing.

Tidak Mudah Pelihara Anjing dan Kucing di Australia

Dirumah puteri kami,ada dua ekor anjing turunan Husky dari Russia dan seekor kucing .Pernah melahirkan anak 9 ekor dan semuanya hidup,serta sehat.Tapi karena banyak syarat yang harus dipenuhi,maka putri kami membagi bagikan anak anak anjing tersebut kepada teman temannya. Daripada mereka terlantar,karena kurang makanan,bisa bisa putri  kami didenda.

Harga seekor anak anjing yang baru berumur satu bulan berkisar antara 700 sampai 1000 dollar australia atau sekitar 7 sampai 10 juta rupiah,masih banyak lagi aturan yang harus dipenuhi. Antara lain: anjing harus memakai pending dengan nama dan nomer telpon pemiliknya harus dipasangi chip,sehingga kalau hilang bisa dilacak wajib memiliki surat keterangan dokter hewan,bahwa anjing terbebas dari penyakit menular

Catatan: Apakah di Indonesia, Organisasi Penyayang Binatang juga diberikan wewenang untuk melakukan tindakan terhadap orang orang yang menelantarkian atau menyiksa anjing atau kucingnya, belum diperoleh info.

Sumber berita : tabloid Have a Go dan  https://www.rspca.org.au

Tjiptadinata Effendi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun