Menutup Kontrak Jual Beli via Telpon
Kalau melakukan transaksi dengan  orang barat,maka prosedurenya,harus didahului dengan korespondensi,kemudian bilamana terdapat persetujuan harga,yang dibuktikan lewat surat menyurat via email,baru ditanda tangani Sales Contract atau Kontrak Jual Beli. Tapi kalau sudah pernah berbisnis dengan orang Singapore ,biasanya cukup melalui pembicaraan via telpon.
Dalam hal ini,harus ekstra hati hati,karena harus sungguh sungguh menguasai seluk beluk bisnis ,hingga mendetail .Kalau belum paham,maka sebaiknya,jangan melakukan kontrak penjualan melalui telpon. Karena  dalam pembicaraan yang tidak sampai 3 menit,kita bisa menderita kerugian dalam jumlah besar,karena salah dalam mengkalkulasi.Dan bila kita sudah mengatakan :" Okay, confirmed" maka sudah tidak dapat diralat lagi.Sekali saja membatalkan kontrak jual beli,dengan alasan salah kalkulasi atau salah dengar,maka jangan harap lagi orang mau berbisnis dengan kita. Karena dianggap ,kita adalah orang yang tidak dapat dipegang kata katanya.
Contoh contoh yang dituliskan disini,tentu saja tidak dapat memberikan gambaran secara utuh,tapi setidaknya memberikan pemahaman dasar,bahwa menguasai seni berbicara via telpon adalah gampang gampang susah. Yang perlu dipelajari dengan cermat dan dipahami ,bahwa kosa kata yang digunakan,intonansi dan gaya berbicara,akan menentukan keberhasilan kita dalam menjalin hubungan baik.
Semoga ada manfaatnya
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H