Pria berusia  24 tahun ini, ketika dilarikan kerumah sakit, ternyata sudah tidak bernyawa lagi.Pihak keluarga Yuke, didampingi pengacara mereka membawa masalah ini ke pengadilan. Walaupun sesungguhnya  Ambulance sudah datang didaerah tersebut Namun karena mematuhi larangan ,sehingga tidak dapat masuk dan harus menunggu polisi tiba.tetap saja dianggap bersalah,karena telah mengakibatkan tewasnya Yuke.Pemerintah New South Wales menyanggupi untuk membayarkan uang kompensasi kepada keluarga Geofrey Yuke,sebesar 220.000 dolar atau senilai lebih dari 2 miliar rupiah.
Walaupun kejadian ini tidak ada kaitannya dengan negeri kita, namun mungkin dapat dipetik pelajaran dari kejadian ini, bagaimana pengadilan menegakkan peraturan tanpa tebang pilih .Dan disisi lain,pemerintah tunduk pada keputusan pengadilan, yakni membayar kompensasi kepada keluarga almarhum dan department Ambulance meminta maaf secara resmi kepada keluarga korban. (sumber: abcnews,Australia)
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H