Gambaran Sekilas Uang kertas Indonesia 60 Tahun Lalu
Setiap orang memiliki hobi. Ada hobi yang positif dan ada hobi yang negatif. Hobi negatif tentu tidak perlu dibahas di sini karena semua orang sudah memahaminya. Ada hobi unik seperti mengumpulkan plat nomor mobil dari berbagai negara, mengumpulkan aneka ragam boneka, koleksi pena dan daftar ini bisa diperpanjang lagi.
Saya pernah koleksi perangko namun sewaktu hidup kami sedang parah-parahnya, saya jual. Hasil penjualannya cukup untuk membayar kontrak rumah selama 3 tahun dan membeli berbagai keperluan untuk membuka usaha di kedai.
Pada waktu itu sungguh sangat terasa, bahwa hobi yang semula hanya untuk refreshing dan hilangkan stress, mengumpulkan perangko bekas dari berbagai sumber, termasuk jadi pemulung ditong sampah berbagai kantor ternyata dapat menjadi “malaikat penolong” sewaktu kami sangat membutuhkan uang.
Dalam hal koleksi uang, jujur saya tidak begitu serius hanya sekadar iseng-iseng saja. Ada ratusan uang koin yang sudah terkumpul dari belasan negera, tapi belum tertata rapi. Sedangkan uang keras baru berjumlah lebih dari seratus lembar saja. Sebagian besar, saya simpan di Australia. Karena dulu pernah beberapa album uang hancur pada waktu banjir.
Untuk menjadi seorang kolektor yang baik, tentu banyak sekali hal-hal yang perlu dipelajari. Tapi sebagai kolektor amatiran setidaknya mengetahui istilah-istilah sederhana bila berminat mengoleksi uang ataupun setidaknya untuk memperkaya khazanah ilmu pengetahuan.
Untuk referensi cukup searching di Google ada banyak penjelasan rinci tentang tata cara mengoleksi uang lama atau uang kuno.
Nilai dari uang lama ini tidak hanya ditentukan oleh “usia” nya, tapi juga oleh keunikan gambaran dari uang kertas tersebut dan tak kurang pentingnya adalah kondisinya.
Istilah sederhana yang pasti akan ditemui bila kita berminat mengoleksi uang lama adalah:
Uncirculated
Yang disingkat dengan UNC yang artinya masih original dan belum digunakan. Lembaran di comot dari gepokan uang kertas yang masih dalam segel. Belum ada bekas lipatan sekecil apapun dan tidak ada noda setitik pun.
Extremely Fine
EF/XF artinya sudah digunakan, tapi kondisi sangat baik. Terdapat bekas lipatan tapi tidak membekas dan semua permukaan masih utuh dan gambar tampak masih mengkilat.
Very Fine
VF – ada tanda-tanda sudah digunakan tapi masih sangat baik. Ada bekas lipatan dan tanda tanda bekas digunakan seperti bekas goresan namun kondisi masih sangat baik.
Fine-
F – Sudah digunakan berkali kali tapi kondisi masih bagus. Sudah tampak bekas bekas lipatan di mana-mana tapi secara keseluruhan masih bagus.
Fair- F
Kondisi uang kertas sudah lecet dan di sana-sini ada cacat dan tidak utuh lagi.
Poor
P – Kondisi sudah sangat rusak, ada bekas tambalan dan berlubang di sana-sini.
Mengoleksi uang kertas Indonesia yang sudah lama ini, di samping memiliki nilai jual yang menjanjikan sekaligus tak kurang pentingnya adalah menambah wawasan kita tentang sejarah mata uang kertas Indonesia lebih dari 50 tahun lalu. Generasi muda kini amat jarang yang mendapatkan gambaran tentang uang kertas indonesia, yang merupakan bagian dari sejarah Indonesia.
Catatan: semua foto adalah dari koleksi pribadi tjiptadinata effendi
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H