Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Apa Sih Peluru Hampa Itu?

30 Juli 2016   07:21 Diperbarui: 30 Juli 2016   09:30 844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: theconversation.com

Mengapa  Dari 12 Senjata Eksekutor, Hanya 3 yang Peluru Maut?

Terlepas dari pro dan kontra pelaksanaan hukuman mati di Indonesia, ada hal yang menarik untuk disimak, yakni mengapa dari 12 senjata ini, hanya  3  senapan yang memuntahkan  peluru maut?

Terus apa isi dari yang senapan yang lainnya? Apakah mereka tahu, senapan yang digunakannya berisi peluru maut atau hanya peluru hampa? Apa sih yang dimaksudkan dengan peluru hampa? Sebagai orang awam,tentu ada begitu banyak pertanyaan yang timbul.

Nah, untuk menjawab begitu banyaknya pertanyaan yang muncul dibenak .tentu tidak dapat hanya dengan mengira ngira saja . Perlu kita simak dan mengacu pada   Perkap no 12 tahun 2010/UU nomor 2/PNPS/1964 tentang hukuman mati. (sumber :acarapidana.bphn.go.id/.)

Ternyata  memang ada aturan tentang tata cara pelaksanaan hukuman mati ini. Regu penembak  yang dipimpin oleh seorang Komandan Pelaksana dan  seorang Komandan Regu. Komandan Pelaksana dibekali senjata genggam dan sebilah pedang,sedangkan Komandan Regu ,satu unit senjata genggam.  Ke 12  anggota regu penembak ,dibekali masing masing senjata laras panjang ,dilengkapi dengan magasin .

Dari 12 magasin ini ,hanya  3 magasin berisi peluru tajam dan  9 magasin lainnya berisi peluru hampa.  Yang dimaksudkan dengan peluru hampa adalah  peluru yang tanpa proyektil,hanya ada mesiu dan selongsong peluru.

Sehingga ketika perintah menembak yang diisyaratkan dengan sentakan pedang dari Komandan Pelaksana,maka dari  ke 12 senjata laras panjang ini, akan terdengar bunyi ledakan dan sama sama mengeluarkan asap berbau mesiu. Tapi sesungguhnya hanya  3 diantaranya  yang merupakan peluru maut.

Mengapa?

Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban secara psikologis,bagi para petugas pelaksana ,karena mereka tidak tahu persis ,apakah senapan mereka yang telah mengakhiri hidup terpidana mati atau bukan.

Penembakan dilakukan secara serentak.dalam jarak 10 meter dan diarahkan ke jantung terpidana,yang sudah ditandai ,agar mudah dibidik.Terpidana mati boleh memilih matanya ditutup atau tetap terbuka.hadapi maut

 

Bila ternyata setelah selesai eksekusi, menurut dokter masih ada tanda tanda kehidupan,maka Komandan Pelaksana  ,memerintahkan kepada Komandan regu ,untuk menyelesaikannya.dengan jalan menempelkan laras senjata genggam di atas telinga terpidana dan menyelesaikan  tugasnya.

Seandainya masih belum tuntas.maka akan diulangi lagi.hingga menurut dokter dinyatakan sudah mati

Catatan penulis:

Membaca tata cara pelaksanaan hukuman mati ini saja, sudah membuat kita merinding.Sebuah perjalanaan menuju kematian.yang sangat menyakitkan.Namun mengapa masih banyak orang yang memilih kematian seperti ini?

 Padahal setiap kali sebelum pesawat landing ,sudah diingatkan,bahwa bagi siapa yang membawa obat obat terlarang, di Indonesia berlaku death penalty. Jadi sudah di warning  dengan sangat jelas

Tapi cukup banyak orang yang nekat memilih jalan ,yang dapat menghantarkan mereka kepada sebuah kematian yang tidak terhormat.Semuanya demi uang.Padahal ada begitu bsnyak jalan dan cara lain untuk mendapatkan uang .Mengapa mereka justru memilih jalan pintas menuju kematian di hadapan regu tembak? Tentu hanya mereka yang mampu menjawabnya.

Hidup adalah sebuah pilihan. Jangan sampai kita salah memilih dan hidup kita akan berakhir diujung senapan laras panjang. Your choice is your life !

Tjiptadinata Effendi , 30.07.16

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun