Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pelaku Kejahatan, Lolos Jerat Hukum dengan Rekayasa KTP?

9 Mei 2016   09:54 Diperbarui: 19 Mei 2016   12:43 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mampukah E KTP Mengantisipasi Rekayasa KTP?

Di Indonesia ini, setahu saya ,tidak ada document yang tidak dapat direkayasa atau dipalsukan. Secangih apapun sekuritinya, selalu ada jalan . Dan jalan ini menjadi terbuka, ketika ada uluran tangan tangan yang siap membantu merealisasikan niat yang melawan hukum ini.

Merambahnya kejahatan yang dilakukan secara berkelompok,yang melakukan berbagai perbuatan keji,sangat berpotensi, terjadinya kasak kusuk untuk merekayasa KTP,sehingga hukuman para penjahat ini akan mengikuti hukum yang berlaku bagi pelaku tindak pidana yang masih dibawah umur.

Sebagai orang awam ,yang tidak mengerti hukum, artikel ini  mungkin saja dianggap sepele.namun setidaknya dapat menjadi pengingat,bahwa  KTP dapat merupakan potensi terbesar dalam  memberikan peluang bagi pelaku kejahatan ,lolos dari jerat hukum yang sesungguhnya.

Tjiptadinata Effendi 9 Mei,2016

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun