Kenyataannya, kita memperlakukan mereka, seperti orang makan tebu,habis manis sepah dibuang. Merek  yang sudah memberikan hidupnya ,berbakti pada negara dan tidak sedikit yang ikut di medan perang, untuk menjaga wibawa bangsa dan negara ini.Hanya saja mungkin nama mereka tidak ada dalam daftar nama pejuang. Setelah tugas mereka selesai ,diusir dari rumah yang selama berpuluh tahun mereka diami. Masihkah sila Prikemanusiaan yang adil dan beradab, berlaku dinegeri tercinta ini atau  mungkin juga sudah pupus oleh perjalanan waktu?
Mungkin saja tulisan ini, adalah ibarat cuitan seekor burung pipit disemak semak yang tertimpa oleh gemuruhnya arus kehidupan sehingga tidak meninggalkan gaung apapun. Namun sebagai satu dari antara 240 juta bangsa Indonesia, setidaknya harapan sebagai anak bangsa yang nota bene adalah warga biasa, sudah tersampaikan.
Semoga kelak jangan  lagi ada  orang tua  yang terlunta lunta di jalan raya. Karena negara telah memenuhi  kewajibannya, yakni memelihara  orang orang terlantar.
Tidak akan ada lagi orang yang mati karena lapar atau karena tidak ada uang untuk berobat. Karena seluruh pengobatan saudara kita yang miskin dan terlantar,serta yang sudah pensiun, akan ditanggung pemerintah kita.
Secuil  harapan dari warga biasa.
26 Feb. 16
Tjiptadinata Effendi