LAMPIRAN IV Bagian A
- Isi daftar harta yang dimiliki pada akhir tahun.
- Jika ingin menambahkan daftar harta lainnya, klik simbol "+".
- Pilih kode harta yang sesuai jenis harta, lalu isi keterangan Nama Harta dan Tahun Perolehan.
- Pada Harga Perolehan, cantumkan nilai pada saat memperoleh harta.
- Isi deskripsi lebih lanjut pada kolom keterangan, misalnya pelat nomor kendaraan.
LAMPIRAN IV Bagian B
- Isi daftar utang akhir tahun.
- Jika ingin menambahkan utang lainnya, klik simbol "+".
- Pilih kode utang sesuai jenis utang, nama pemberi pinjaman, alamat pemberi pinjaman, tahun pinjaman dan jumlah utang tersisa pada akhir tahun.
LAMPIRAN IV Bagian C
- Isi daftar anggota keluarga sesuai kondisi pada awal tahun pajak SPT yang dilaporkan.
- Klik Halaman Selanjutnya.
2. Lampiran III
LAMPIRAN III Bagian A
- Isi data Penghasilan Final dan/atau Bersifat Final sesuai bukti potong yang diterima.
- Isi Nilai Penghasilan Bruto dan PPh Terutang.
- Untuk mengisi PPh Final UMKM 0,5%, ceklis pada poin 16, lalu klik tombol PPh Final PP 46/23 yang muncul di atas formulir.
- Isi data secara lengkap.
- Lalu pindahkan nilai ke Lampiran III dengan mengklik "YA".
- Klik "Halaman Sebelumnya".
- Sistem akan menghitung total PPh Terutang secara otomatis.
LAMPIRAN III Bagian B
- Isi penghasilan bruto yang tidak termasuk objek pajak sesuai Pasal 4 ayat (3) UU PPh.
LAMPIRAN III Bagian C
- Dalam hal melakukan pisah harta atau memilih memenuhi kewajiban perpajakan secara terpisah, isi penghasilan bruto istri atau suami.
- Klik "Halaman Selanjutnya".
3. Lampiran II
- Isi Nama, NPWP, Nomor Bukti Pemotongan atau Pemungutan, Tanggal Bukti Pemotongan, Jenis Pajak, dan Jumlah PPh yang dipotong atau dipungut.
- Jika memiliki lebih dari satu bukti potong, dapat menambah kolom dengan klik tombol "+".
- Klik "Halaman Selanjutnya".
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!