Sebelumnya; Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menegaskan, tanah seluas 7.500 M2 yang terletak di Jalan Marelan Raya Lingkungan III, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, adalah milik Pemko Medan.Â
![img-20160823-wa0001-01-57bbcb1c4323bd642b708d65.jpg](https://assets.kompasiana.com/items/album/2016/08/23/img-20160823-wa0001-01-57bbcb1c4323bd642b708d65.jpg?t=o&v=555)
img-20160823-wa0001-01-57bbcb1c4323bd642b708d65.jpg
Penulis :
Lim Tjin Kwang
Jurnalis Hukum dan HAM
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!