Sebelumnya; Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menegaskan, tanah seluas 7.500 M2 yang terletak di Jalan Marelan Raya Lingkungan III, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, adalah milik Pemko Medan.Â
img-20160823-wa0001-01-57bbcb1c4323bd642b708d65.jpg
Penulis :
Lim Tjin Kwang
Jurnalis Hukum dan HAM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!