“AEP sebagai nara sumber pemberitaan beberapa media, telah mencemarkan nama baik Bapak Burhanuddin Siagian, client kami. Dari pemberitaan itu, bukan hanya client kami yang tercemar namanya; TNI sebagai Institusi Negara juga tercemarkan oleh pemberitaan yang tidak seimbang dan tidak konfirmasi investigasi kepada client kami.” Hal ini ditegaskan Rio Tampubolon, SH; Pengacara dan Kuasa Hukum Burhanuddin Siagian.
“Kami mengharapkan Poldasu, khususnya Bapak Kapolda memberikan perhatian kepada kasus ini agar segera ditindaklanjuti. Polisi harus tegas; tangkap dan penjarakan pelaku. Kasus pencemaran nama baik ini, bukan kasus ringan.” Demikian lanjut Rio Tampubolon, SH.
Kasus tanah Sekolah Cinta Budaya ini sudah berlarut-larut sejak tahun 2006 - 2007 sampai sekarang. Berdirinya Sekolah Cinta Budaya diduga penuh dengan KONSPIRASI BUSUK antara Pihak Yayasan dan PT. PBC dengan aparatur pemerintahan serta Mafia Tanah.
Baca di :
* Sekolah Cinta Budaya (Chong Wen) Medan, Ilegal
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/tjin/sekolah-cinta-budaya-chong-wen-medan-ilegal_5713ba8629b0bdb6098d9455
* Sekolah Cinta budaya (Chong Wen) Medan: Sertifikat HGB Dibatalkan PTUN
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/tjin/sekolah-cinta-budaya-chong-wen-medan-sertifikat-hgb-dibatalkan-ptun_55e87c2bb59373cf04dad6b8
* Kasus Sekolah Cinta Budaya Medan Bukan Berita Bohong
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/tjin/kasus-sekolah-cinta-budaya-medan-bukan-berita-bohong_5646b54844afbd06050394a1